Pengacara Jelaskan Alasan Jessica Hadir di Rekonstruksi

Sumber :
  • Herdi Muhardi
VIVA.co.id
Saksi Ahli Akui Tak Ada Gerakan Jessica Memasukkan Sianida
- Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, mengatakan bahwa pihaknya siap untuk menjalani proses rekonstruksi yang digelar oleh Polda Metro Jaya, Minggu, 7 Februari 2016 pagi ini, di Kafe Olivier.

Jessica Mengaku Iseng Rapikan Paper Bag Saat Menunggu Mirna
"Tidak masalah. Kami hanya mendampingi proses saja agar sesuai prosedur," katanya, di lokasi, Minggu, 7 Februari 2016.

Jessica Sering Menoleh ke Meja 54 Sebelum Mirna Tewas
Yudi menjelaskan, dalam proses rekonstruksi di Kafe Olivier, Jessica akan dihadirkan sebagai tersangka tanpa peran pengganti.

"Orangnya belum mati kok, ngapain pakai pengganti," tambahnya.

Hingga saat ini, rekonstruksi masih berjalan di Kafe Olivier. Awak media pun masih belum dapat mendekat ke lokasi Kafe dan masih berada di luar area mal Grand Indonesia (GI). (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya