Kisah 5 Jam Polisi Ungkap Kasus Racun Mirip Pembunuhan Mirna

Pelaku racun
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id
VIVA.co.id
Saksi Ahli Akui Tak Ada Gerakan Jessica Memasukkan Sianida
- Mengungkap sebuah kasus kejahatan dengan modus racun ternyata tak selamanya rumit seperti yang dialami Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus peracunan yang mengakibatkan tewasnya Wayan Mirna Salihin saat ini.

Jessica Mengaku Iseng Rapikan Paper Bag Saat Menunggu Mirna

Hal itu dibuktikan dengan pengungkapan cepat kasus serupa yang dilakukan penyidik dari Polsek Metro Cilincing, Jakarta Utara dalam kasus peracunan Noviana oleh rekan kerjanya Ayu Lestari.
Jessica Sering Menoleh ke Meja 54 Sebelum Mirna Tewas


"Kami hanya membutuhkan waktu sekitar 5 jam untuk mengungkap kasus peracun Noviana, itu sekaligus menangkap pelakunya," kata Kapolsek Metro Cilincing, Kompol M Suryanto kepada VIVA.co.id melalui sambungan telepon, Jumat 5 Februari 2016.

Suryanto menceritakan, Ia dan anggotanya, awalnya hanya mendapatkan informasi mengenai seorang buruh wanita yang mengalami kritis dengan gejala keracunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara.


"Kita bergerak ke rumah sakit dan melihat ada gejala keracunan pada korban, lalu kita bergerak ke lokasi," kata Suryanto.


Suryanto menuturkan, Noviana pertama kali ditemukan keracunan sekitar pukul 13.00 WIB pada Rabu 3 Februari 2016. Awalnya korban dibawa petugas pabrik ke ruang kesehatan pabrik, lalu dirujuk ke klinik kesehatan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) hingga kemudian dirujuk kembali ke RSUD Koja.


"Dari awal kejadian sampai kita dapatkan siapa pelakunya itu sekitar lima jam, sorenya sudah berhasil kita ungkap," katanya.


Selanjutnya... Cara mengungkap kasus dengan cepat...




Cara mengungkap kasus dengan cepat


Menurut Suryanto, ketika Ia dan anggotanya tiba di pabrik, yang pertama dilakukan adalah mencari saksi dan bukti.


"Ada empat saksi yang kita periksa hingga akhirnya kita tahu lokasi terakhir korban minum air mineral hingga keracunan," ujarnya menceritakan.


Keempat saksi dibawa ke Polsek Metro Cilincing dan diperiksa secara detail. Hingga akhirnya, teman Noviana bernama Ayu Lestari mengakui bahwa Dia lah pelaku pencampur zat kimia jenis tiner ke dalam botol air mineral milik Noviana.


"Tersangka mengakui perbuatannya. Dari situ kita lakukan rekonstruksi dan ditemukan kecocokan setelah itu baru ditetapkan sebagai tersangka.


Saat dilakukan rekonstruksi, polisi akhirnya menemukan sisa kimia tiner yang separuhnya telah dituangkan ke dalam botol air mineral Noviana.


"Ada sisanya, cukup banyak, dan yang dituangkan ke botol air mineral sekitar 250 mililiter," katanya.


Selanjutnya... Polisi temukan raut ketakutan pelaku...




Polisi temukan raut ketakutan pelaku


Suryanto mengisahkan, sebenarnya, saat empat saksi dibawa, Ia dan anggotanya telah mencurgai gerak-gerik Ayu, karena dari keempat saksi, hanya raut wajah Ayu yang terlihat berbeda.


"Dia ketakutan, hingga akhirnya dia mengakui sebagai pelakunya," kata Suryanto.


Tak hanya menemukan pelaku, polisi juga berhasil mengungkap motif di balik kejahatan meracun itu.


Suryanto mengatakan, Ayu mengaku nekat mencampur minuman Novi dengan tiner karena ingin membala rasa sakit hatinya pada Novi yang selama ini dinilai terlalu sombong dan melecehkan hasil kerja keras Ayu.


"Menurut tersangka, korban sombong. Kesombongannya sudah seperti pemilik perusahaan sehingga memicu kebencian tersangka," kata Suryanto.


Namun, Ayu tidak berniat menghabisi nyawa Novi, ia mencampur tiner ke minuman dengan tujuan memberikan pelajaran semata.


"Karena itulah tersangka kita jerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," kata Suryanto.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya