Pengacara Jessica Ternyata Juga Berstatus Tersangka?

Sumber :
  • Herdi Muhardi

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang melakukan koordinasi dengan Polres Kota Besar Surabaya terkait adanya kabar bahwa Yudi Wibowo Sukinto, kuasa hukum tersangka kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, saat ini berstatus tersangka dalam sebuah kasus di Surabaya..

"Kami akan koordinasi dengan Peradi (Persatuan Advokat Indonesia-red) terkait dengan status kuasa hukum Jesssica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, yang kabarnya tersandung masalah pidana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, Kamis 4 Februari 2016.

Iqbal menambahkan, pihaknya juga akan terlebih dahulu meminta data soal kasus yang menjerat Yudi ke Polrestabes Surabaya.

"Tentu kami telaah dulu. Apakah benar memang yang bersangkutan terlibat tindak pidana atau tidak," ujar Iqbal.

Iqbal juga enggan berspekulasi apakah akan melarang Yudi mendampingi Jessica selama pemeriksaan atau tidak. "Nanti kami koordinasi dengan pengurusnya," kata Iqbal.

Yudi dikabarkan tengah berstatus tersangka di Surabaya. Yudi tersandung kasus dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Guru SMP GIKI Saul Krisdiono terhadap siswanya, Firdaus Amyrulloh.

Dalam kasus itu diketahui Yudi Wibowo Sukinto mengirim surat kepada Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya tertanggal 10 Oktober 2013 yang menyebutkan bahwa Saul Krisdiono memukul Firdaus seperti menghajar maling. Padahal, saat itu Saul Krisdiono sedang berusaha melerai perkelahian Firdaus dengan siswa lainnya.

Kemudian, penyidik Polrestabes Surabaya kemudian menetapkan Yudi Wibowo Sukinto sebagai tersangka. Namun pengacara Jessica Komala Wongso ini tidak terima dan balik mengajukan gugatan praperadilan ke PN Surabaya.

Pada 10 Oktober 2015 gugatan praperadilan Yudi Wibowo Sukinto terhadap Kapolrestabes Surabaya ditolak Pengadilan Negeri Surabaya. Artinya, pengacara Yudi ini akan segera diproses secara hukum.

Jessica Mengaku Iseng Rapikan Paper Bag Saat Menunggu Mirna
Jessica Kumala Wongso

Saksi Ahli Akui Tak Ada Gerakan Jessica Memasukkan Sianida

Hanya ada gerakan tangan saat membuka tas.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016