BAP Kasus Mirna Rahasia, Isinya Strategi Jerat Jessica

Mirna semasa hidup bersama suaminya.
Sumber :
  • Facebook Mirna Salihin

VIVA.co.id - Kepolisian menyatakan tidak akan memberikan berkas acara pemeriksaan (BAP) penyidikan Jessica Kumala Wongso kepada kuasa hukumnya, meskipun Jessica kini sudah berstatus tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Kepolisian beralasan, BAP penyidikan Jessica tidak harus diberikan ke kuasa hukumnya karena isi BAP akan bisa mengacaukan pendalaman kasus itu.

"Pengacara kan tugasnya hanya mendampingi, di situ saja mereka pasti akan memberikan bantuan hukum kepada kliennya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal, Senin 1 Februari 2016.

Menurut Iqbal, BAP penyidikan bukan berkas biasa yang dapat diberikan begitu saja kepada kuasa hukum, karena isi BAP itu sangat rahasia dan bisa saja dibocorkan, mengingat dalam BAP terdapat berbagai strategi penyidik dalam mengusut kasus itu hingga menjerat Jessica sebagai tersangka.

"Bahwa begini ini adalah war of intelectual, perang intelektual, jadi strategi kami biarkan kami yang melaksanakan, strategi siapapun tersangka, pengacara silakan bicara apapun. Bahwa sampai saat ini Polda Metro Jaya dan penyidik tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, jadi ada due process of law," ujarnya.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka di hari 24 kematian Wayan Mirna usai meminum es kopi Vietnam di Restoran Vietnam, Mal Grand Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat.

Dalam perjalanan kasus itu, polisi telah memastikan wanita berusia 27 tahun itu tewas karena keracunan zat sianida. Racun mematikan itu ditemukan polisi di dalam lambung dan kopi yang sempat diminum Mirna di hari kematiannya pada Rabu 6 Januari 2016.

Jessica Mengaku Iseng Rapikan Paper Bag Saat Menunggu Mirna
Jessica Kumala Wongso

Saksi Ahli Akui Tak Ada Gerakan Jessica Memasukkan Sianida

Hanya ada gerakan tangan saat membuka tas.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016