Polres Depok Bekuk Komplotan Pencuri Jaringan Hulk

Kapolresta Depok Kombes Dwiyono merilis kasus pencurian
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Depok meringkus kawanan pencuri mobil dan sepeda motor yang kerap beroperasi di kawasan Depok, Bogor dan Jakarta. Dalam aksinya, kelompok ini dikenal sadis lantaran tak segan-segan melukai para korbannya.
      
Kapolresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono menjelaskan, mereka yang dibekuk dari sejumlah wilayah di Kota Depok itu masing-masing berinisial UR alias Ujang, H alias Hery, AN alias Rian alias Hulk, OP alias Jidat, HT alias Azat, AA, LS, T alias Tile dan JN.

Geger Ada Mayat Tiga Minggu di Dalam Rumah

"Mereka ini rata-rata mengincar motor namun ada juga mobil," ujarnya di Polresta Depok, Selasa, 26 Januari 2016.

"Komplotan ini terbagi menjadi tiga tim dan mereka tak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan parang atau senjata tajam, jika melawan," ujarnya menambahkan.

Terkait hal ini, Dwiyono pun mengimbau agar para pemilik kendaraan menggunakan kunci pengaman ganda. "Sebab masih ada lagi pelaku lainnya yang masih kami buru."

Dalam kasus ini, polisi menyita delapan sepeda motor dan tiga mobil sebagai barang bukti.

Lagi, Koper Penumpang Pesawat Dibobol

(mus)

Ilustrasi

VIDEO: Pria Nekat Rampas Mobil di Siang Bolong

Namun, aksi itu gagal. Massa yang emosi pun menghajarnya.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2016