Empat Nenek Ini Diringkus Saat Asyik Main Judi

Judi Penjaringan
Sumber :
  • VIVA.co.id / Danar Dono

VIVA.co.id - Jajaran Polsek Metro Penjaringan menangkap kelompok penjudi di wilayah Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Delapan belas pelaku judi tersebut ditangkap sejak Kamis dinihari.

Nikita Mirzani Pamer Aksi di Meja Judi Singapura

Kapolsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Besar Yuddi Setiawan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga setempat. Menurutnya, rumah yang berada di Jalan Sinar Budi RT 09 RW 04 itu ternyata dijadikan sebagai sarang perjudian.

Dari 18 pelaku, empat di antaranya merupakan wanita paruh baya/nenek-nenek. Mereka tertangkap tangan sedang melakukan perjudian saat kepolisian datang.

"Menurut informasi, mereka mulai main itu kisaran jam 9 malam sampai jam 4 pagi. Makanya, kita sergap jam 01.30 ketika mereka sedang bermain," ujar Yuddi saat jumpa pers di kantornya, Jumat, 22 Januari 2016.

Tiga Wanita di Lingkaran Judi Tambora

Belasan pelaku tersebut diketahui bermain judi jenis dadu dan Liong fu. Liong Fu merupakan jenis perjudian dengan menggunakan sarana dadu khusus dan alas taplak bergambar binatang.

Jika dadu yang dikocok ternyata keluar gambar binatang yang sama dengan gambar yang dipilih pemain di atas taplak, maka ia berhak mendapatkan lima kali lipat uang dari jumlah uang yang ia setorkan.

"Mereka ini mainnya sehari sekali, jadi ya seminggu berturut-turut main terus," ucap Yuddi.

Barang bukti yang diamankan adalah meja dan kursi, taplak dan dadu bergambar binatang, belasan handphone, dan uang tunai Rp20 juta. Pelaku diancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca juga:

Takut Dimarahi Istri, Penjudi Ini Merengek ke Polisi
Ilustrasi judi.

Judi Bareng, Anggota DPRD Ketua KPUD dan PNS Ditangkap

Ada satu yang luput dari pengamatan, seorang anggota polisi.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2016