Ini Lokasi Balap Liar di Jakarta yang Legal

Geliat properti koridor Permata Hijau-Simprug.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Polda Metro Jaya dan instansi terkait berencana mewadahi balap liar di wilayah DKI Jakarta. Hal itu dibuktikan dengan diadakannya rapat yang dilakukan di Gedung TMC Polda Metro Jaya, Selasa, 12 Januari 2016.

Rapat dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Risyapudin Nursin. Dalam rapat itu, utusan dari instansi lain pun datang. Seperti dari Kesbangpol, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ikatan Motor Indonesia (IMI), Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan beberapa lainnya.

Risyapudin mengatakan, pembentukan wadah balap liar adalah untuk mengakomodir terhadap fenomena- fenomena yang sering dilakukan oleh remaja dan pemuda, setiap malam minggunya melakukan balap di jalan dan balap liar yang tidak terakomodir.

"Di sini kita mencoba mewadahi, dengan melakukan rapat koordinasi bersama Pemda maupun dengan stakeholder yang lain yaitu dari pusat maupun DKI untuk membuat suatu wadah yang nantinya akan kita berikan suatu ruang," kata Risyapudin kepada wartawan, di Gedung TMC Polda Metro Jaya.

Adanya ruang yang diberikan, kata Risyapudin, hal ini untuk meminimalisir sisi kemanan keselamatan terhadap pembalap itu sendiri maupun pengguna jalan yang lain karena sangat membahayakan dan mengkhawatirkan. "Dengan adanya suatu wadah ini sehingga hobi mereka lebih tersalurkan," ujarnya.

Mengenai tempat diadakannya balap liar tersebut, Risyapudin menuturkan, akan bersinergi dengan Pemda untuk memberi izin di masing-masing Kota Madya dan akan menguapayakan car free night di lokasi tersebut. "Nanti akan kita upayakan car free night di lokasi-lokasi tersebut, Selain itu nanti pihak IMI (Ikatan Motor Indonesia) akan meninjau, sementara ini kan yang sering digunakan di TMII (Taman Mini Indonesia Indah), Kemayoran, Asia Afrika, terus yang mengarah ke LP Cipinang, Jakarta Timur," katanya.

Dia pun memastikan, tempat yang dipakai terutama jalanan yang tidak ada lobang, tikungan tidak tajam, dan dari sisi jalan aspal sudah memadai.

"Nanti pihak IMI dengan pihak kami dan binamarga untuk meninjau yang pelaksanaannya akan digilir di masing masing Kota madya baik di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Kita liat lokasinya juga."

Malaysia Legalkan Balapan Jalanan

(mus)

Kecelakaan tunggal mobil pikap di Jalan Baru, kawasan Bojonggede, Bogor perbatasan Depok, Jawa Barat, pada Minggu dini hari, 27 Maret 2016.

Seorang Tewas Saat Balapan Liar Mobil Pikap

Polisi belum mengetahui identitas korban.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2016