Gara-gara Ahok Digugat 100 Miliar, Polisi Kejar Makelar KJP

Yusri Isnaeni
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id
VIVA.co.id
Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo
- Gugatan pencemaran nama baik oleh Yusri Isnaeni (32) terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kini malah membuat Polda Metro Jaya menyelidiki, siapa yang 'bermain' dalam penyalahgunaan KJP (Kartu Jakarta Pintar) - yang seharusnya tidak boleh dicairkan dalam bentuk uang.

Direktur Reserse Kriminal Umum dari Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengatakan ada makelar dalam pencairan KJP dalam bentuk uang tunai.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

"Mengapa orang bisa terima uang bahkan ada yang mengurus dan dapat Rp30 ribu, ada makelarnya. Artinya tidak tepat sasaran. Sasarannya agar warga Jakarta pintar, kok dia terima uang? akhirnya tidak buat sekolah, tapi buat belanja," ujar Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Jumat 8 Januari 2016.

Krishna menuturkan, jadi saat ini penyelidikan Polda Metro Jaya untuk membongkar apakah betul ada 'tikus-tikus' yang memainkan KJP.

Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan

"Jadi sekarang penyelidikan Polda Metro Jaya membongkar apakah betul adanya tikus tikus yang memainkan KJL. Ahok tidak salah dong? karena mengatakan ini ada malingnya. kan begitu, kalau tidak ada, kita akan kesaksian tentang perkataannya itu," ungkapnya.

Untuk menyelidiki kasus ini, pihaknya sudah melakukan gelar perkara tentang KJP.

"Sekarang kami membongkar KJP nya dulu, tadi pagi sudah gelar tentang KJP. Siapapun yang terlibat, kami datang ke Pemda DKI, Dinas Pendidikan, Biro hukum, bank-bank yang menyalurkan, ini arahnya seperti apa," katanya.

Dia pun akan memeriksa Ibu Yusri disamping akan tetap memproses laporannya mengenai pencemaran nama baik dan fitnah.

"Laporan ibu ini, ibu ini terima sekian, dari mana, siapa orangnya, dan dari ibu itu jalan juga paralel yang lain," ujarnya.

Dia pun memperingatkan kepada siapapun yang memainkan KJP akan ditindak dengan pasal tindak pidana korupsi jika dari pemerintah atau penipuan jika dari luar.

"Ini kan kami membantu pemerintah, baik pemerintah pusat maupun Pemda DKI pelanggaran KJP ini. Oknumnya yang bermain KJP bisa kena macam-macam misal korupsi, penggelapan dalam jabatan, kemudian kalau dia pegawai pemerintah korupsi, yang orang lain kena penipuan. Bongkar habis, kami akan koordinasi. Kami sudah lapor Bapak Kapolda. Sudah gelar semua. koordinasi Pemda DKI. lihat saja nanti terbongkar," kata dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya