KPK-Pemda DKI Bentuk Tim Penertiban Fasos

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta segera menertibkan fasilitas umum dan sosial yang dimiliki. Untuk itu, Komisi Antikorupsi dan Pemda akan membentuk sebuah tim.

"Akan dibentuk satu tim bersama yang terdiri dari KPK dan Pemda DKI untuk mengurus fasilitas sosial dan fasilitas umum," kata Direktur Gratifikasi KPK, Lambok Hutauruk, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 2 Juli 2009.

Keputusan itu diambil setelah KPK dan Pemda DKI Jakarta hari ini mengadakan pertemuan. Dalam pertemuan itu dihadiri pula Sekretaris Daerah Pemda DKI, Muhayat. Pertemuan terkait dengan sidak yang dilakukan KPK di sejumlah kantor walikota beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Sekda DKI Muhayat menambahkan, pihaknya saat ini sedang menginventarisasi aset fasos dan fasum. Saat ini, aset fasum dan fasos tercatat mencapai Rp 200 triliun.

Kondisi Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang Bekasi: Kepala Remuk Bibir Pecah

Aset terbesar berpa tanah dan aset pekerjaan umum berupa jalan dan saluran pendidikan. "Kita juga sudah mempersiapkan rencana untuk meningkatkan layanan publik," ujarnya.

Direktur LHKPN KPK, M Sigit, meminta agar inventarisasi itu dilakukan cepat. "Perlu diambil langkah cepat agar fasos dan fasum dapat ditarik dan menjadi aset pemda," jelasnya.

arry.anggadha@vivanews.com

Prabowo Subianto Minta Maaf Karena Nakal: Saya Minta Maaf ke Senior Karena Bikin Repot
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi

Tingkatkan Angkatan Kerja yang Kompeten, Kemnaker Komitmen Hadirkan Pelatihan Vokasi Berkualitas

Kemnaker terus berkomitmen untuk menghadirkan pelatihan vokasi yang berkualitas. Tujuannya agar pelatihan vokasi dapat menjadikan angkatan kerja berkualitas.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024