- Danar Dono - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok menggelar rilis barang ilegal yang berhasil disita dan diamankan. Barang yang berhasil diamankan cukup banyak macamnya dan tidak memenuhi dokumen resmi.
Kepala KPU Bea Cukai Tanjung Priok, Fadjar Donny Tjahyadi mengatakan, masih banyak barang yang tersita karena ketidaktahuan pemilik.
"Kebanyakan adalah milik perseorangan yang baru pindah atau kembali ke Indonesia setelah bekerja atau sekolah, mereka membawa barang-barang ini. Namun mereka masih belum paham mengurus persyatannya" ujarnya Rabu 30 Desember 2015.
Barang yang disita sangat beragam, dari empat pesawat tanpa awak (drone) dengan ukuran sebesar sepeda motor. Lalu ada puluhan minuman beralkohol merek terkenal dunia, cerutu, airsoftgun, buah suar (flare), DVD porno, hingga boneka seks (sex toys).
Ada juga barang selundup mewah seperti motor mini bike. Bahkan juga terdapat drone bawah air serta chasis harley davidson. "Nilai barang diperkirakan Rp1 miliar lebih sedikit," kata Fadjar.