MTI: Pemerintah Jangan Mengatur Tapi Fasilitasi Gojek

Ilustrasi pengendara Gojek
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Ketua Masyarakat Transportasi Idonesia (MTI), Danang Parikesit, angkat bicara mengenai sempat dilarangnya transportasi berbasis aplikasi oleh Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu.

Menurut Danang, sebelum mengumumkan larangan itu, Kemenhub harus memperbaiki semua angkutan umum yang ada di Jakarta. Dia melihat, potensi besar yang didapatkan oleh layanan berbasis online tersebut harus ditingkatkan dan diberdayakan.

Gojek Dapat Suntikan Dana Lagi Rp7 Triliun

"Pemerintah bisa memanfaatkan keberadaan penyedia layanan tersebut sebagai first atau last mile service dalam transportasi. Artinya, layanan tersebut bisa menjadi penghubung antara masyarakat dengan moda transportasi lain," kata Danang di Jakarta, Rabu, 23 Desember 2015.

Dia menjelaskan, terkait maraknya penggunaan Gojek, pemerintah, kata dia semestinya tidak mencampuri platform yang digunakan dalam sebuah sistem transportasi. Persoalan itu disebutnya harus menjadi kesepakatan oleh pelaku industri tersebut. "Pemerintah seharusnya cuma memfasilitasi saja," ujar dia.

Dia melihat, pemerintah mengintervensi langkah yang dilakukan pelaku indrustri kreatif ini. Pertama, terkait faktor keselamatan konsumen. Lalu kedua faktor perlindungan terhadap angkutan umum taksi dan angkutan umum
lainnya dari dari persaingan tidak sehat. "Karena ini bukan persoalan legal atau ilegal, tapi regulated atau unregulated. Karena yang unregulated tidak harus selalu ilegal dan tidak semua harus selalu diatur," kata Danang.

Dia mencontohkan, di sektor telekomunikasi banyak teknologi tidak diatur oleh pemerintah, tapi mereka menyusun protokol bersama cara operasi, data interchange, platform teknologi yang digunakan. Pemerintah hanya memfasilitasi proses ini.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Ipoeng Poernomo mengatakan, regulasi yang ada saat ini tak memfasilitasi perkembangan teknologi yang sudah jauh berkembang. “Saya kira pemerintah telat mengikuti perkembangan zaman, aturan yang ada tidak mengantisipasi hal tersebut,” kata dia.

Sementara, menanggapi pembicaraan mengenai sempat adanya larangan ojek online ini, Presiden Jokowi mengatakan, beberapa hari lalu bahwa, ojek online
hadir karena dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, aturan yang dibuat jangan sampai merugikan, dalam hal ini adalah rakyat sebagai pengguna. Jokowi juga menekankan bahwa jangan sampai pemerintah mengekang sebuah inovasi. Seperti Gojek, aplikasi anak-anak muda yang ingin berinovasi.

Terseret Kereta 15 Meter, Driver Gojek Selamat

(mus)

Pengemudi Gojek melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Depok.

Ratusan Driver Gojek Sweeping Ojek Pangkalan di Margonda

Rekan mereka dipukuli pengemudi ojek pangkalan di depan ITC Depok.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016