- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id - Penyidik dari Subdit Perjudian dan Asusila (Judisila) Direktorat Tindak Pidana Umum Tertentu akan mengambil hasil penelusuran alat komunikasi milik muncikari artis papan atas F dan O.
"Hari ini kita masih mengambil hasil kloning handphone ataupun hasil pengembangan dari isi handphone milik si F dan O," kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Darmanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 14 Desember 2015.
Menurut Arie, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh unit Cyber Crime dimungkinkan banyak pelanggan artis dan sekaligus model NM dan PR. Namun, ia tak merinci para pelanggan tersebut, apakah dari kalangan pejabat pemerintah atau siapa. "Jadi mungkin ada nama-nama yang mungkin nama pengguna juga artis NM ataupun PR," katanya menambahkan.
Sebelumnya, dua artis Nikita Mirzani dan Puty Revita serta muncikari F dan O diamankan oleh penyidik Kepolisian di salah satu hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat, Kamis malam, 10 Desember 2015.
(mus)