Terlibat Prostitusi, Artis NM dan PR Ditangkap Polisi

Ilustrasi perempuan.
Sumber :
  • REUTERS/Christian Hartmann
VIVA.co.id - Dua artis berinisial NM dan PR ditangkap aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri di sebuah hotel di Jakarta Kamis malam, 10 Desember 2015.
Baju Tembus Pandang Nikita Mirzani Hebohkan Dunia Maya

Menurut Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana, kedua artis itu ditangkap karena diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi. Tetapi, katanya, mereka sebenarnya adalah korban.
Bertemu Otak Pelacuran, Nikita Mirzani Cuma Senyum-senyum

Ada dua orang yang disangka pelaku kegiatan prostitusi itu, masing-masing berinisial O dan F. Tidak disebutkan jenis kelamin maupun profesi dan alamat mukimnya.
Usai Diperiksa Kasus Prostitusi, Nikita Mirzani: Apaan Sih..

Umar Surya Fana tak menjelaskan dengan detail identitas artis NM dan PR. Dia hanya menyebut bahwa keduanya adalah artis. “Pokoknya, keduanya adalah artis, sama-sama foto model,” katanya saat dihubungi VIVA.co.id pada Jumat dini hari, 11 Desember 2015.

Polisi menjerat O dan F dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. “Kalau NM dan PR ini sebenarnya hanya korban. Tersangka pelakunya adalah O dan F. Mereka disangka menikmati eksploitasi seksual atas hak ekonomi. Gampangannya germolah,” kata Umar Surya Fana.

Artis NM dan PR serta O dan F kini telah ditahan di Markas Bareskrim Polri di Jakarta. Mereka menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan kasus itu.

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya