Denny Kemas Sabu Jadi Permen untuk Kelabui Istrinya

Sabu dikemas permen
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA.co.id - Denny Defasshion (32 tahun), tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bentuk permen di Jalan Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta Pusat, yang ditangkap Sabtu, 28 November 2015 lalu, mengaku mengemas sabu dalam bentuk permen untuk mengelabui istrinya.

"Saya bungkusnya malam hari, supaya bini enggak tahu kalau saya jual sabu," kata Denny di mapolsek Kemayoran, Senin, 30 November 2015.

Denny mengakui selain membungkusnya dalam bentuk permen, juga menyimpan barang haram tersebut ke dalam tas yang berisi alat-alat servis motor. "Setelah dibungkus saya masukkan ke dalam tas alat-alat motor," singkatnya menerangkan.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Komisaris Polisi Setyo Bimo Anggoro, mengatakan, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan di tempat tinggal Denny, ditemukan sabu lainnya milik Denny, yang di sembunyikan di lantai kos-kosannya.

"Di kosan tersangka, petugas menemukan 12 bungkus permen berisi sabu dan juga di dalam tas tersangka," sambung Setyo.

Sebelumnya diketahui, jajaran aparat Polsek Kemayoran berhasil menangkap Denny, tersangka pengedar narkotika di Jalan Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta Pusat, jenis sabu yang dikemas dalam bentuk permen pada Sabtu, 28 November 2015 lalu.

Cara Baru Pengedar Sabu Jakarta, Dikemas Mirip Permen

Denny ditangkap setelah terjaring razia yang sedang dilakukan oleh anggota Polsek Kemayoran di Jalan Jiung, Kebon Kosong, Kemayoran. (one)

Ilustrasi Narkoba

Tukang Ojek Nekat 'Nyambi' Jualan Sabu-sabu

Sabu ditemukan dalam saku celana NE.

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2015