- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA.co.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat resmi menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 kepada Badan Anggaran DPRD DKI, Senin, 30 November 2015. Anggaran yang diajukan tersebut bernilai Rp66 triliun lebih.
Menurut Djarot, cukup banyak anggaran yang diajukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dicoret oleh Gubernur DKI, Basuki Tjahaja PUrnama alias Ahok karena tidak efisien.
"Pemangkasan yang terbesar itu di Dinas Pariwisata, kemudian, di Dinas Pertamanan," ujar Djarot di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin 30 November 2015.
Nantinya, anggaran yang dicoret itu, kata Djarot, akan dialihkan pada peningkatan infrastruktur dan pendidikan.
"Dialihkan untuk rumah susun, pendidikan, misalnya sekolah-sekolah ini harus kita selesaikan 2016 yang mangkrak yang rusak berat gak boleh di Jakarta,"katanya.
Djarot optimis pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun ini tidak akan berakhir deadlock. Pembahasan diharapkan selesai sebelum awal tahun 2016.
Setelah diserahkan kepada DPRD tersebut tidak bisa langsung disahkan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). DPRD terlebih dahulu membahas anggaran yang diajukan tersebut dalam rapat Badan Anggaran. "Doakan saja ya. Kita berusaha" ujarnya.