Cerita Annisa Bahar Tiga Kali Kena Tipu Sandy Tumiwa

Annisa Bahar
Sumber :
  • Winda Yanti
VIVA.co.id
Soal Hukuman Sandy Tumiwa, Annisa Bahar Malas Ajukan Banding
- Artis dangdut Annisa Bahar menjadi salah satu korban  investasi bodong yang dijalankan pesinetron Sandy Tumiwa. Bukan hanya satu kali, Annisa Bahar bahkan sudah tiga kali kena tipu oleh bisnis Sandy.

Sandy Tumiwa Divonis Dua Tahun Penjara, Annisa Bahar Kecewa

"Bukan pertama kali, ketiga kali dengan Sandy," kata Anissa Bahar.
Divonis Dua Tahun, Sandy Tumiwa Bakal Lebaran di Penjara


Meski pernah kehilangan ratusan juta dan harus mengganti uang milik peserta lain karena dia yang menjadi koordinator. "Pertama jumlahnya ratusan juta, aku sempat pulangin uang banyak banget. Satu orang sampai Rp20 juta lebih.

 

Tapi bukan kapok, Annisa kembali kena bujuk rayu Sandy pada 2012. Kali ini dia merasa yakin karena Sandy mengaku sebagai komisaris perusahaan yang belakangan juga amburadul itu.


"Dia menyakinkan saya kalau kali ini sebagai komisaris. Dia (Sandy) tidak akan menipu dan dia mengaku yang punya perusahaan itu.


Menurut Annisa, dia diimingi keuntungan 10-40 persen dari modal yang dia investasikan. Itu akan diberikan selama 15 bulan. Hanya dua kali keuntungan dibayarkan, setelah itu Sandy mulai banyak alasan dan tak memenuhi janjinya.


"Baru dua kali dapat, sisanya tidak dibayar. Dia mengaku punya perusahaan batu bara dan trading forex, dan itu punya dia sendiri. Waktu yang pertama untuk travel dan kedua investasi perusahaan dari luar negeri," katanya.


Kasus mantan suami Tessa Kaunang itu, berawal saat Sandy  bersama rekannya Astriana alias Cici, membentuk sebuah perusahaan PT CSM Bintang Indonesia untuk meyakinkan para calon investor. Banyak orang menanamkan uangnya di perusahaan tersebut, termasuk Annisa Bahar.


"Sandy yakinkan saya karena PT CSM ini perusahaan dia. Istri dan anak ada di Jakarta, dan itu jadi jaminan dia," katanya.


Namun, bukannya dikelola untuk kepentingan investor, dana yang terkumpul hingga Rp7 miliar lebih itu justru digunakan kedua tersangka untuk kepentingan pribadi.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya