Cegah Perkosaan, JPO Perlu Dipasang Lampu & CCTV

JPO Lebak Bulus
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id
VIVA.co.id
Anak Dititipkan ke Pamannya, Malah Dicabuli
- Setelah kasus pemerkosaan seorang calon PNS berusia 23 tahun di jembatan penyeberangan orang (JPO), Lebak Bulus Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya meminta kepada pihak pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mengganti lampu-lampu yang telah mati.

Guncangan Jembatan Roboh di Manggarai Terasa Seperti Gempa
 
Bocah Telantar di Trotoar, Diduga Korban Perkosaan
“Kita meminta kepada pihak pemerintah provinsi kota dan kabupaten untuk mengganti lampu-lampu yang tidak nyala lagi, diterangkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhamad Iqbal, di Polda Metro Jaya, Sabtu, 28 November 2015.
 

Selain itu, Iqbal menyatakan, agar di JPO tersebut juga dilakukan pemasangan
Close Circuit Television
(CCTV) untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Lalu, ia juga meminta agar penutup di samping jembatan untuk dibuka, demi fungsi keamanan.

 

“Terus menempatkan CCTV di situ untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tambah Iqbal.

 

Iqbal juga mengimbau agar agar masyarakat melakukan perkiraan waktu atau memilih waktu ketika hendak ke luar rumah dan menaiki kendaraan umum, seperti angkutan kota.

 

“Kita minta kepada masyarakat untuk waspada dan cerdas memilih waktu, kalau waktunya sepi, lokasi rawan, jangan ke sana,” ungkap Iqbal.


Sebelumnya, seorang karyawati diperkosa dan dirampok akhir pekan lalu di JPO Lebak Bulus, Jakarta Selatan, setelah mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat).


Berdasarkan penyelidikan dan keterangan korban, ia diperkosa dan dirampok seorang pria pada Sabtu 21 November 2015. Saat itu, korban baru pulang dari Balai Diklat PU dan menyeberangi jalan melalui JPO di dekat Carrefour Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.


Namun, saat berada di atas JPO, tiba-tiba seorang pria yang menghampirinya dari ujung jembatan ke tengah dan kemudian langsung menarik jaket korban. Tak cuma merampoknya, pelaku juga mencekik korban, kemudian setelah itu memperkosa korban.


Usai memperkosa dan merampas harta korban, pelaku melarikan diri dan membiarkan korban tergeletak tak berdaya di atas JPO.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya