Usai Beli Sabu, Perawat Ini Dicokok Polisi

Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA.co.id - Seorang perawat di RSUD Kota Cilegon berinisial DN (29), ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Banten. Ia dicokok usai melakukan transaksi narkoba jenis amphethamine atau sabu, di SPBU Palima, Kota Serang, Banten.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

"Saat ditangkap dan diperiksa siang tadi,anggota menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok. DN bekerja sebagai perawat di Rumah Sakit Cilegon," ujar Kasubdit II Dir Narkoba Polda Banten, AKBP Jerri Marpaung, Kamis, 26 November 2015.

Jerri menambahkan, selain DN, polisi juga menangkap JN yang menjadi pengedar sabu di rumahnya di Baros, Kabupaten Serang. "Di rumah JN kita temukan enam paket sabu yang disimpan di dalam kantong plastik hitam dan dibungkus dengan bungkus rokok," ujarnya menambahkan.

TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara

Dari pengakuan DN kepada polisi, dia mendapat sabu dari JN untuk dipakai sendiri. Wanita tersebut juga mengaku, baru lima kali menggunakan sabu. "Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan, kedua tersangka kini ditahan di Rutan Mapolda Banten."

Kedua tersangka diancam pasal 112 (1) sub 114 (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Laporkan Haris Azhar, Polisi Akui Langkahnya Tak Populer

(mus)

Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016