Minimarket Baru Bakal Ditertibkan

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan sejumlah minimarket yang baru berdiri beberapa tahun terakhir. Gubernur telah menerbitkan surat penghentian izin minimarket sejak 2008.

Demikian dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, menindaklanjuti protes Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia yang terancam dengan pertumbuhan minimarket. "Minimarket yang baru berdiri harus dicek terlebih dahulu apakah sudah sesuai aturan atau belum," kata dia, Rabu 24 Juni 2009. .

Ketua DPW APPSI DKI Jakarta, Hasan Basri, mengatakan, menjamurnya minimarket di Jakarta menyebabkan omset pedagang pasar tradisonal dan toko kelontong turun sekitar 30-40 persen.

Maka itu mereka mendesak penegakan aturan pendirian minimarket untuk menyelamatkan bisnis pedagang pasar tradisional dan toko kelontong. "Sekarang sudah tidak ada aturan jarak, gerai minimarket terus dibuka walau sudah ada peringatan penghentian dari Gubernur," ujarnya.

Selain melakukan penertiban, kata Prijanto, petugas akan menelusuri oknum yang memberikan izin setelah aturan penghentian izin minimarket keluar. "Kalau ternyata sudah distop gubernur tapi masih ada yang mengeluarkan izin, yang salah yang mengeluarkan izin, kami akan kejar yang mengeluarkan izin,” ujarnya.

Di Jakarta terdapat 1.006 minimarket yang tersebar di lima wilayah. "Di antaranya akan kami teliti IMB dan perizinannya,” Asisten Perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Mara Oloan Siregar, menambahkan.

IPK 2,77 dan Lulusan ITB, Ridwan Kamil: Saya Pasti Enggak Bisa Kerja di KAI, tapi Buktinya...
Pertemuan Prabowo Subianto dengan Muhaimin Iskandar Usai Pemilu 2024

Prabowo Bertemu Cak Imin, PAN: Jangan Langsung Artikan PKB Sudah Pasti Gabung

Setelah penetapan KPU, Prabowo selaku Presiden terpiih mendatangi markas PKB untuk menemui Cak Imin. Elite pendukung Prabowo pun ikut merespons.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024