Buruh dan Polisi Bentrok di Depan Istana Negara

buruh tolak paket kebijakan ekonomi jilid IV
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Meski telah lama melewati batas waktu untuk menggelar unjuk rasa, polisi belum membubarkan massa buruh yang hingga pukul 20.00 WIB, masih bertahan di depan Istana Negara, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat 30 Oktober 2015. Polisi masih berupaya melakukan negosiasi agar massa buruh bersedia membubarkan diri.

Apindo Keberatan Iuran BPJS Kesehatan Naik

Namun hingga kini massa buruh yang diperkirakan lebih dari 20 ribu orang masih bertaha. Mereka tetap akan berada di depan Istana Negara sampai Presiden Jokowi mencabut PP Nomor 78 tentang Pengupahan.

Dari pantuan, buruh mulai merapatkan barisan dan bersiap menghadapi petugas keamanan yang akan melakukan pembubaran paksa. Meski semprotan water cannon telah disemprotkan.

ILO: Tak Ada Alasan Perusahaan Tolak Penyandang Disabilitas

Setelah peringatan dilakukan, polisi langsung menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Petugas yang dikerahkan dari kawasan MK terus mendesak buruh untuk mundur ke arah Monas. Buruh terlihat mundur dan meninggalkan mobil komando mereka yang sebelunya digunakan untuk berorasi. Saat ini massa buruh masih berhadap-hadapan dengan polisi.

Seperti diketahui, berbagai elemen buruh memadati depan Istana Merdeka memprotes PP Nomor 78 Tentang Pengupahan yang mengatur upah buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, bagi buruh, PP Pengupahan nomor 78/2015 yang baru disahkan oleh Presiden Jokowi adalah bencana besar bagi buruh Indonesia.

"Protes buruh terhadap PP 78 ini bukan hanya pada kontennya, melainkan pada proses penetapannya yang tidak melibatkan dan mendengarkan aspirasi kaum buruh," kata Iqbal, Jumat 30 Oktober 2015.

Ia mengungkapkan isi atau pesan kuat dari PP Pengupahan ini sengaja diterbitkan beberapa hari jelang penepatan upah minimum dan bagian dari pake ke IV kebijakan Jokowi adalah untuk membatasi kenaikan upah minimum sesuai pesanan para pengusaha yang rakus.

Ditambahkan Said Komite Aksi Upah (KUA) Gerakan Buruh Indonesia yang terdiri dari berbagai elemen buruh di Indonesia dengan tegas menyatakan perlawanannya yang akan dilakukan secara all out terhadap pemerintah yakni:

1. Aksi nasional pada 30 Oktober dengan bertahan di Istana hingga menang.
2. Aksi dan mogok daerah untuk melumpuhkan daerah pada 2-10 November mendatang.
3. Kampanye perlawanan melalui Parade/konvoi NTB-Bali-Jawa, serta long march Bandung-Jakarta.
4. Mogok Nasional melumpuhkan kawasan-kawasan Industri, Pelabuhan, Jalan Tol, Bandara, Bursa Efek Indonesia sesuai peraturan perundangan yang berlaku pada pertengahan November sampai awal Desember 2015.

BPS: Upah Buruh Per Februari Naik
Ilustrasi pekerja buruh konstruksi proyek membawa pipa.

Komisi IX Minta Menaker Lebih Giat dan Pro Terhadap Buruh

Bagaimana kebijakan mensejahterakan, selama ini lebih pro pengusaha.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016