DPRD Kota Bekasi: Jangan Mau Diinjak-injak Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM
VIVA.co.id
Kontrak Pengelolaan Sampah DKI dan Bekasi Mangkrak
- Berbagai pernyataan yang diumbar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi geram.

DPRD Kota Bekasi Tuding DKI Lalaikan Kewajiban Soal Sampah

Bahkan, anggota DPRD Kota Bekasi berencana meminta Pemerintah Kota Bekasi menghentikan perjanjian yang dibuat oleh DKI Jakarta dan Kota Bekasi.
DPRD Kota Bekasi Ungkap 13 Pelanggaran DKI Soal Sampah


Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Solihin mengatakan, sesuai dengan isi perjanjian atau MoU yang dibuat pada 2009, bisa diputus walaupun perjanjian berjalan hingga 2029 mendatang.


Sebab, penyataan yang dibuat Ahok sudah menyakitkan dan dianggap fitnah.  "Nanti pada akhirnya perjanjian akan kita hentikan," kata Solihin, 26 Oktober 2015.


Solihin menjelaskan, pemutusan perjanjian itu berlandaskan pada isi perjanjian yang tertuang pada pasal 12 menyatakan, perjanjian bisa dihentikan apabila salah satu melanggar perjanjian dan kesepakatan antara kedua belah pihak.


"Kami akan minta perjanjian dihentikan sesuai isi perjanjian yang ada," katanya.


Solihin mengatakan dalam waktu dekat akan membahas secara internal setelah tentang pernyataan Ahok yang menuduh menerima suap dari PT Godang Tua Jaya, perusahaan pengelola tempat pembuangan sampah Bantar Gebang.


Selain itu, pelanggaran yang dibuat oleh DKI Jakarta telah membuat dampak yang sangat merugikan bagi masyarakat Kota Bekasi dari segi sosial, ekonomi, dan kesehatan.


"Sesuai marwah dan menunjukkan jati diri Kota Patriot, Kota Bekasi, jangan mau diinjak-injak. Sehingga, siapa pun yang melecehkan Kota Bekasi harus dilawan agar tahu dan menimbulkan efek jera," katanya.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya