DKI Belum Siap Hadapi Kabut Asap Kiriman

Kabut asap selimuti Jakarta
Sumber :
  • Twitter @Sutopo_BNPB

VIVA.co.id - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengatakan saat ini kabut asap tipis Jakarta berada di ketinggian sekitar 3.000 meter di atas permukaan laut.

Menurut Denny, keberadaan kabut asap belum memberikan potensi bahaya langsung kepada warga Jakarta. Hal ini dikarenakan, kabut asap masih berpotensi untuk terus tertiup angin dan tidak jatuh ke daratan seperti halnya saat kabut asap itu terbawa dari daerah asalnya.

"Di ketinggian 3.000 meter, kabut asap masih bisa bergerak tergantung arah angin," ujar Denny saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin, 26 Oktober 2015.

[Baca juga: ]
Denny meminta masyarakat Jakarta untuk tidak khawatir dengan keberadaan kabut asap di Ibu Kota.

DPR Pertanyakan SP3 atas Perusahaan Tersangka Pembakar Hutan

Senada dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Denny mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI hingga saat ini belum memiliki rencana penanggulangan atas hal yang tidak disangka akan turut mempengaruhi Jakarta ini.

Meski demikian, siang nanti, Denny mengatakan BPBD bersama lembaga terkait dari pemerintah pusat, yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), akan melakukan pertemuan guna membahas kemungkinan keberadaan kabut asap turut membahayakan Jakarta.

Dari hasil pertemuan, bila keberadaan kabut asap diputuskan dapat memberi dampak langsung kepada masyarakat, barulah Pemerintah Provinsi DKI akan segera menyusun rencana penanggulangan.

"Di rapat siang nanti kita akan berkoordinasi untuk menentukan kondisi asap di Jakarta. BPLHD (Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah) DKI juga akan menyampaikan datanya," ujar Denny.

[Baca juga: ]
Kabut asap akibat pembakaran lahan mulai muncul di Pulau Sumatera dan Kalimantan pada bulan Juni 2015. Pada bulan September, kabut asap mulai mempengaruhi negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Pada bulan itu pula BNPB menyatakan keadaan darurat di enam provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan.

Pada Jumat, 23 Oktober 2015, untuk pertama kalinya BNPB menyatakan bahwa kabut asap dari pembakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan, tiba di Jakarta. (ase)

Zumi Zola Berikan Eskavator Tiap Kecamatan di Jambi

[Baca juga: ]

Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia

Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?

Di sejumlah wilayah Sumatera kini mulai terjadi kebakaran hutan lagi.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016