Ahok: Upah Minimum Jakarta Tahun Depan Bisa Rp3 Juta

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • Facebook Ahok
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengatakan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2016 bisa berada di kisaran Rp3 juta.
Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Ahok berpendapat, hal itu bisa terjadi jika angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) DKI adalah Rp2,98 juta, seperti dilaporkan Dewan Pengupahan DKI kepada Pemerintah Provinsi DKI.
Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

"Kalau hasil surveinya betul segitu, tinggal ditambah perkiraan inflasi tahun depan empat atau lima persen, ya, UMP tahun depan bisa tiga jutaan," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Senin, 26 Oktober 2015.
Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan

Untuk menentukan besaran UMP, Ahok menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI masih menggunakan formulasi yang sama seperti tahun sebelumnya. Formulasi itu adalah hasil survei KHL dengan komponen-komponen kebutuhan yang telah ditentukan yang harganya dilihat di beberapa pasar di Jakarta, diperhitungkan dengan perkiraan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun mendatang.

"Kita di Jakarta jadi pelopor. Sudah ada rumusnya (perhitungan UMP) dari dulu," ujar Ahok.

Mulai Selasa, 27 Oktober 2015, Dewan Pengupahan DKI yang terdiri dari pemerintah (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI), perwakilan pengusaha, dan perwakilan buruh, akan melakukan rapat penentuan besaran UMP berdasarkan hasil survei KHL.

Dalam rapat itulah, menurut Ahok, besaran KHL akan dibahas dan dinilai ketepatannya untuk dijadikan dasar penentuan besaran UMP. Bila semua pihak menyepakati besaran KHL memang Rp2,98 juta, dan setelah dimasukkan dalam formulasi UMP memang menunjukkan nilai di atas Rp3 juta, besaran UMP tahun 2016 diperkirakan meningkat signifikan dari UMP tahun 2015 sebesar Rp2,7 juta.

"Kita besok akan panggil mereka (perwakilan pengusaha dan buruh). Untuk menentukan UMP ini butuh pembahasan tripartit," ujar Ahok.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya