Di Rumah Ini Anak-anak Terlindung dari Penjahat Seks

Rumah aman anak
Sumber :

VIVA.co.id - Maraknya kasus kejahatan terhadap anak membuat aparat kepolisian bekerja ekstra menekan angka tersebut. Di Depok Jawa Barat, polisi bersama warga punya cara tersendiri dalam mensiasati hal itu. Salah satunya menyiapkan tempat aman untuk anak.

Bertempat di Jalan Bhineka Tunggal Ika, di RT 7/8 Mekarsari Depok, yang merupakan kediaman Ketua Pokdar Kantibmas Depok, Djoko, tempat aman anak ini diresmikan langsung oleh Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Widjanarko dan Kapolresta Depok, Kombes Dwiyono, Jumat 23 Oktober 2015.

"Ide ini muncul dari maraknya kasus kejahatan terhadap anak, yang paling menonjol kasus di Bali dan Kalideres. Tempat aman anak ini dimaksudkan apabila ada anak menjadi korban kekerasan atau pidana dimohon untuk segera melaporkan ke sini (rumah aman anak). Nanti akan ada tindakan lanjutan," kata  Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Widjanarko

Lebih lanjut dirinya menuturkan,  akan ada 10 ribu stiker tempat aman anak yang dicetak dan bakal tersebar ke seluruh Jabodetabek.

"Yang ada tanda stiker itu berarti bisa dijadikan tempat perlindungan untuk tindakan selanjutnya ditangani polisi. Tempat aman sifatnya penampungan sementara, nanti kami (polisi) yang bakal menangani. Ide ini menjadi atensi Bapak Kapolda Metro Jaya. Siapa lagi yang mengamankan anak kalau bukan kita sendiri,"kata Budi.

Kapolresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono menambahkan, program Kapolda Metro Jaya itu diawali dari beberapa kejadian terhadap anak. Seperti yang terjadi di Kalideres dan Cakung, beberapa waktu lalu.

"Ini sebagai bentuk tanggung jawab moral aparat kepolisian sehingga bapak kapolda mengambil langkah agar kasus itu tidak ada lagi. Penempelan stiker tempat aman anak, di situ diharapkan tempat yang ada bisa melindungi anak yang terkena masalah. Bisa dibawa ke sini sehingga bisa cepat dilakukan penanganan. Depok kan dicanangkan kota layak anak jangan sampai justru sebaliknya," ujar Kapolres.

Ini Lokasi Rumah Aman Jakarta Pusat



Depok Darurat Kejahatan Anak


Perlu diketahui, berdasarkan catatan Komnas Perlindungan Anak, Depok masih urutan ketiga di Jabodetabek, setelah DKI dan Bekasi. Persentase, ada parameter 50 sampai 80 persen adalah kejahatan seksual.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyebutkan, penyebab angka itu terjadi karena tidak seriusnya Pemerintah Kota Depok, dalam hal ini Wali kota Nur Mahmudi Ismail dan wakilnya, Idris Abdul Somad dalam menata mentalitas sosial yang ditunjang pada infrastruktur maupun prasarana yang nyata.

"Itu kegagalan Nur Mahmudi. Ini kota layak anak? Ruang terbuka hijau untuk anak di mana? Kebanyakan malah kuliner di mana-mana. Karena dia mencanangkan kota sebagai layak anak, namun nyatanya masih banyak anak-anak jadi korban. Ini adalah bentuk kegagalan wali kota," kata Aris.

Berdasarkan data yang dimilikinya, kasus kejahatan terhadap anak di Depok sebanyak 221 kasus untuk tujuh bulan terakhir ini. Pada 2014 lalu, kasus seperti itu di Depok sebanyak 616 kasus.
 
"58 Persen di antaranya adalah kejahatan seksual. Dengan angka 221 kasus, Depok masuk dalam kategori darurat, karena kemungkinan angka ini akan terus meningkat. DKI pada 2014 lalu 889 kasus, Bekasi 713 kasus. Dan, Depok pada 2014 menempati urutan ke tiga sebanyak 616 kasus," katanya.

Ahok resmikan RPTRA

Ahok: Tetangga Dekat Lebih Berguna daripada Saudara

Mereka bisa memantau kegiatan anak-anak.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2015