Komnas PA: Banyak Kasus Kekerasan Anak, ke Mana Ibu Negara?

Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id - Beberapa bulan terakhir marak terjadi kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Berdasarkan data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, pada 2015 saja, periode Januari-Juni, terjadi 1.725 kasus kekerasan terhadap anak.

Kasus-kasus ini termasuk kasus kekerasan seksual. Dan dari catatan Komnas PA, 273 kasus pelakunya anak di bawah 14 tahun.

Menurut Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, Indonesia berada dalam darurat kekerasan anak. Ia mengatakan, seharusnya Ibu Negara harus tampil, untuk mengantisipasi kekerasan anak-anak tidak terus menerus terjadi.

Baca juga:
"Ibu Negara itu ibunya anak-anak. Dari saya lahir, Ibu Negara tidak pernah bicara kekerasan anak. Ke mana Ibu Negara kita," kata Arist, Kamis, 22 Oktober 2015.

Selama ini, menurut ,Arist simbol negara yang hadir hanyalah polisi dalam menyikapi kekerasan anak.

"Ada kerinduan ibu negara muncul mengajak melindungi anak-anak dan perang terhadap kekerasan anak," katanya.

Baca juga:
Ia membeberkan, ada 4 lokasi yang diidentifikasi menjadi tempat predator anak yakni lingkungan rumah, lingkungan sekolah, lingkungan sosial atau ruang publik, dan lingkungan panti atau boarding school.

"Sesungguhnya tidak ada lagi tempat aman bagi anak, karena semua tempat dan orang berpotensi untuk menjadi predator bagi anak," kata Arist.

Bocah Telantar di Trotoar, Diduga Korban Perkosaan

Baca juga:

Guru Pencubit Anak Tentara Divonis 6 Bulan Percobaan

Guru Pencubit Anak Tentara Divonis 6 Bulan Percobaan

Dia tetap diwajibkan membayar denda Rp250 ribu.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016