Menguak Cara AA 'Tiduri' Janda dan Mahasiswi Lalu Curi Harta

Kapolres depok, Kombes Dwiyono
Sumber :

VIVA.co.id - Meski tampangnya pas-pasan, namun siapa sangka jika AA (36), berhasil menggaet sejumlah korbannya yang rata-rata janda muda dan mahasiswi.

Bermodal rayuan maut dan obat perangsang, AA pun mulus melakukan aksi cabul yang berujung pada aksi pencurian harta berharga para korban.

Kepolisian mencatat, ulah pria berbadan tambun dengan rambut plontos di tengah ini telah menyasar lima wanita. Tak hanya di Depok, pelaku juga diduga melancarkan aksinya di kawasan Jakarta Barat dan Timur.

Pada petugas AA mengaku, modus yang digunakan untuk menjerat korbannya dengan menggunakan Facebook.

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

Biasanya, korban yang terjebak dengan rayuan gombal pelaku rata-rata berstatus janda. Namun ada juga wanita yang masih berstatus sebagai mahasiswi.

"Setelah perkenalan dan merayu lewat Facebook, pelaku kemudian mengajak korbannya minum. Ketika korbannya terlena kemudian diajak ke hotel. Di saat korbannya sedang ke kamar mandi inilah pelaku menjarah barang-barang berharga korbannya," kata Kapolresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono, Rabu 21 Oktober 2015.

Jika korbannya dirasa sulit dijebak, pelaku bertato naga ini akan menggunakan obat bius atau perangsang yang dicampur ke dalam kopi. Ada cara lain, yakni dengan iming-iming investasi uang. "Pelaku kami ringkus saat tengah beraksi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat, hasil pengembangan dari laporan Polsek Limo," kata Dwiyono.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah alat bukti dugaan kejahatan seperti HP, sejumlah kartu ATM, dan identitas sejumlah korban. Atas perbuatannya, residivis ini bakal diancam pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

Gelar Kasus Kejahatan di Ibukota

Pencuri 'Tiduri' Janda dan Mahasiswi Lalu Kuras Harta

Pelaku menggunakan media sosial Facebook untuk menjaring mangsanya.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2015