Bocah 13 Tahun Diculik, Diduga Dijadikan PSK

Rizki memakai baju tahanan saat berada di Polres Depok
Sumber :
  • Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Depok meringkus pelaku penculikan terhadap anak di bawah umur yang diduga kuat untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks.

Keanehan Tewasnya Bocah Korban Penculikan di Lubang Buaya

Pelaku adalah JS alias R (21), dia terbukti menculik bocah wanita berinisial F yang baru berusia 13 tahun selama dua bulan. R sengaja mencari korbannya di jejaring sosial.

Aksi penculikan terjadi di kawasan Kampung Sengon, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai tindakan penculikan ini. 

Hasil Autopsi Ungkap Begeng Tak Alami Disorientasi Seksual

"Adapun modus pelaku berkenalan melalui situs jejaring sosial (Facebook). Korbannya diduga dijadikan pekerja seks komersial dengan lebih dulu diculik," kata Kapolresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono kepada VIVA.co.id, Rabu 14 Oktober 2015.

Korban yang masih duduk di bangku SMP ini diselamatkan polisi setelah dua bulan disekap pelaku. Jejak persembunyian pelaku terdeteksi oleh tim Buser Polsek Pancoran Mas dan Polresta Depok di Kampung Sengon, Pancoran Mas Depok.

Begeng, Penculik yang Pintar Ambil Hati Anak

"Kasusnya masih akan terus kami kembangkan. Kami masih mendalami motif dan apakah ada korban lain," ujar kapolres didampingi Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho.

Atas perbuatannya, R terpaksa menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit PPA Polresta Depok. Ia bakal dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kapolresta Depok Kombes Dwiyono Beri Penghargaan

Ungkap Kasus Pembunuhan, 19 Polisi Dapat Penghargaan

Selain meraih piagam, mereka juga mendapat sejumlah uang.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2016