Gubuk Tempat Putri Dibunuh akan Jadi Taman Bermain Anak

Gubuk beratap asbes tempat tinggal Agus
Sumber :
  • VIVA/M Iqbal

VIVA.co.id - Kampung Rawalele, Kalideres, Jakarta Barat memiliki sebuah lapangan seluas sekitar setengah hektar yang kini akan dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebelum dicanangkan akan dibangun RPTRA, di tepi lahan kosong itu, sudah berdiri sebuah gubuk atau bedeng milikĀ  Agus Darmawan, tersangka pembunuh Putri NF, bocah berusia 9 tahun yang ditemukan tewas di dalam kardus.

Agus menempati gubuk yang dibangun alakadarnya itu sudah sejak 6 bulan yang lalu. Gubuk itu berdiri di tanah atau lahan yang saat ini akan dibangun RPTRA, yang berarti keberadaan gubuk milik Agus itu adalah ilegal, karena berada di lahan yang ditujukan untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

"Memang benar, itu tanah milik negara, tanah fasos fasum yang akan dibangun taman, tapi rencana pembangunan taman itu jauh sebelum ada kejadian ini," kata Camat Kalideres, Uus Kuswanto, kepada VIVA.co.id, Senin 12 Oktober 2015.

Menurut Uus, gubuk Agus memang akan diratakan untuk kepentingan pembangunan taman. Namun saat ini hal itu belum dilakukan, karena gubuk itu adalah lokasi Agus mencabuli dan menghabisi nyawa Putri pada Jumat 2 Oktober 2015.

"Saya sudah dihubungi Pak Kapolsek, Pak Kapolres, bahwa gubuk itu jangan dulu dihancurkan, sebelum nanti rekonstruksi kasus ini dilakukan," ujar dia.

Kendati gubuk milik Agus yang berdiri di tanah negara ini belum dapat diratakan, Uus menilai tidak akan menganggu proses pembangunan taman. Pembangunan taman akan tetap berjalan sebagaimana direncanakan, yakni ditargetkan selesai pada Januari 2016.

"Sudah tetap jalan sesuai rencana, developer yakni CSR dari Ciputra juga gak akan menunda, tetap jalan aja pembangunannya. Di lahan yang ada gubuknya kan bisa belakangan digarap," kata dia.

Diketahui, Agus merupakan seorang residivis narkoba sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Putri. Ia selama ini hidup dari mengandalkan orangtuanya yang memang orang berada.

Setelah berulang kali masuk penjara, Agus dibangunkan sebuah gubuk atau bedeng di lahan kosong yang sekarang menjadi lahan untuk RPTRA, untuk dijadikannya sebagai warung kopi, dan juga menjadi markas dari geng binaannya.

Nyawa Putri Melayang di Tempat Seharusnya Dia Bermain

Baca juga:

(ren)

Rekonstruksi: Agus Buang Jasad Putri dengan Sepeda Motor
Rilis Pembunuhan Bocah Dalam Kardus

Pembunuh Bocah dalam Kardus Segera Diadili

Kejaksaan sudah menyatakan berkas Agus sudah lengkap

img_title
VIVA.co.id
9 April 2016