- VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA.co.id - Kasus pembunuhan terhadap Dayu Priambarita (45) dan Yuel Imanuel (5) di cakung Jakarta Timur, masih terus didalami polisi. Beberapa saksi sudah diperiksa untuk mengungkap pembunuhan sadis ini.
Dari keterangan suami korban, saat kejadian, pintu rumah tidak dalam kondisi terkunci. Ternyata, rumah itu memang tidak pernah dikunci, tujuannya agar orang di rumah tidak terganggu dengan anggota keluarga yang hendak masuk.
Baca juga:
"Pintu rumah memang tak pernah dikunci. Mungkin kalau ada anggota keluarga yang keluar masuk, yang sedang istirahat di dalam itu tak terganggu," kata Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Umar Faroq, Senin, 12 Oktober 2015.
Umar juga mengatakan, saat ini, polisi sudah memeriksa 21 saksi terkait pembunuhan istri dan anak pengusaha kusen tersebut.
"Saksi tersebut terdiri dari tetangga, keluarga, dan orang di lingkungan kerjaan suami," ujar Umar.
Baca juga:
Seperti diketahui, pada kamis sore 8 Oktober 2015, sekira pukul 17.30 WIB, Dayu Priambarita dan Yuel Imanuel ditemukan tewas di rumahnya yang berlokasi di perumahan Aneka Elok, jalan Jeunjing Elok, blok a13 no 8, kelurahan Penggilingan, kecamatan Cakung Jakarta Timur.
Dayu dan yuel ditemukan tewas dalam kondisi yang mengenaskan, dengan mengalami sejumlah luka tusuk di tubuh korban. (asp)