HUT Jakarta ke-482

Jakarta Belum Bebas Asap Rokok

VIVAnews - Rokok masih menjadi permasalahan serius di Ibu Kota. Penerapan aturan mengenai pengendalian perokok juga masih dilakukan setengah hati.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, mengatakan, Jakarta belum mampu menerapkan aturan kawasan tanpa rokok seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok.

Survei Fakta Jakarta 2008 yang dipaparkan Tulus menunjukkan, sekitar 50 persen dari 60 pusat perbelanjaan besar di Jakarta masih melanggar ketentuan kawasan dilarang merokok.

Sedangkan survei YLKI dan Fakta 2008 menunjukkan, lebih dari 45 persen pelanggaran merokok di kantor-kantor pemerintah justru dilakukan kalangan pegawai negeri sipil. "Gimana rakyatnya bisa taat kalau PNS yang identik dengan pemerintah saja tak bisa mematuhi aturan, Gubernur saja kaget saat saya paparkan data ini," ujarnya.

Mayoritas para pelanggar yang disurvei mengetahui tentang ketentuan kawasan dilarang merokok. Namun mereka nekat melanggarnya lantaran merasa yakin tidak akan ditegur, ditindak, didenda, atau dipidana, atas pelanggarannya itu. "Ini bukti law enforcement-nya rendah," ujarnya.

Menurutnya, penerapan kebijakan kawasan tanpa rokok mutlak diperlukan. Jika dilakukan secara simultan, kebijakan itu efektif mendukung pengendalian konsumsi tembakau. "100 persen kawasan bebas rokok, tidak ada smoking area atau smoking room," kata Tulus akhir pekan lalu. 

Hasil survei YLKI terhadap 1.000 responden di Jakarta yang terdiri dari 600 bukan perokok dan 400 perokok menunjukkan, sebanyak 87,8 persen responden setuju dengan penerapan kawasan tanpa rokok. Bahkan 81 persen responden perokok menyatakan setuju dengan kebutuhan kawasan tanpa rokok.

ILO, organisasi perburuhan WHO, memperkirakan sedikitnya 200.000 kematian pekerja per tahun karena paparan asap rokok orang lain di tempat kerja. Sekitar 800.000 orang di 25 negara-negara Uni Eropa pada tahun 2002 juga meninggal karena paparan asap rokok orang lain.

Menurut Lembaga Perlindungan Lingkungan Amerika, terdapat 3.000 kematian karena kanker paru dan satu juta penderita asma anak per tahun, karena paparan asap rokok orang lain. Bahkan penelitian dari kalangan industri tembakau sejak 1970 menyatakan bahwa asap rokok orang lain membahayakan kesehatan.

Prakit Vathesatogkit dari Komite Nasional Pengendalian Tembakau Thailand menambahkan, penerapan kawasan tanpa rokok menjadi salah satu instrumen penting untuk menurunkan angka perokok aktif di negaranya. "Tentu juga menekan jumlah perokok pasif," ujarnya.

Prakit mengatakan, kawasan tanpa rokok juga diperlukan untuk menekan bahaya asap rokok bagi perokok pasif. Hanya sekitar 25 persen zat berbahaya rokok yang masuk ke perokok, namun sisanya tersebar di udara bebas yang kemungkinan terhirup para perokok pasif.

Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension
Ilustrasi pelaku

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp100 Juta Jadi Tersangka

Polisi telah menangkap sopir taksi online yang menodong dan melakukan pemerasan terhadap penumpang wanitanya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024