Agus Jadi Tersangka Pembunuh PNF, Ini Barang Buktinya

Rilis Pembunuhan Bocah Dalam Kardus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Pembunuh Bocah dalam Kardus Segera Diadili
- Polda Metro Jaya telah menetapkan Agus Dermawan (39) sebagai tersangka pembunuhan PNF (9) di Kalideres, Jakarta Barat. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk menjerat Agus.

Keluarga Putri Minta Pembunuh Dihukum Mati

Salah satu barang bukti yang menguatkan perbuatan Agus, adalah hasil autopsi yang dilakukan Rumah Sakit Polri. Hasil autopsi menyebutkan ada kekerasan benda tumpul di leher korban, sperma di vagina korban, dan juga terdapat luka di anus korban.
Nyawa Putri Melayang di Tempat Seharusnya Dia Bermain


"Autopsi sudah dilakukan, dan dari situ sudah keluar sebab-sebab meninggalnya korban, dan ini menjadi bukti dari hasil ini," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 10 Oktober 2015.


Selain itu, penyidik juga memperlihatkan barang-barang bukti lainnya seperti, motor Yamaha Mio bernomor polisi B 3039 BTP, helm
half face
merah, batu tungku, selotip, kardus merek segar, kardus merek teh gelas untuk menyimpan kaos kaki, kaos dalam putih milik korban, dan topi hitam.


Juga diperlihatkan kaos lengan panjang hitam bermotif garis-garis kuning milik pelaku, serabut kawat listrik bekas pembakaran, dan sisa pembakaran buku pelajaran IPA kelas 2 SD.


"Pembuktian ini dilakukan dengan pendekatan yang sangat
scientific
," ujar Khrisna.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya