Kapolda: Perbuatan AD Dibuktikan Secara Ilmiah, Bukan Mistik

Kapolda Launching Tim Pengamanan Car Free Day
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan bocah yang mayatnya ditemukan di dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Polisi juga berhasil membongkar teka-teki motif di balik tewasnya PNF.

Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu, 10 Oktober 2015, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, memastikan AD (39) sebagai pelaku pembunuhan terhadap PNF. AD yang bekerja sebagai wirawasta merupakan orang yang sehari-hari tinggal dekat dengan rumah korban.

"Motif utamanya adalah kekerasan seksual," kata Irjen Tito Karnavian di Polda Metro Jaya.

Kapolda mengatakan, satgas telah berhasil mengungkap kasus ini dengan mempersempit profil tersangka kepada orang-orang terdekat. Tim kemudian bergerak sesuai profil, di mana AD merupakan salah satu pihak yang dicurigai. Polisi menggeledah rumah AD dan mengamankan barang bukti.

Tito mengakui pengungkapan kasus ini menggunakan teknik interogasi melalui pendekatan, tanpa kekerasan. Kemudian pemeriksaan terhadap barang bukti, DNA dan autopsi korban.

"Alhamdulillah tersangka akui perbuatannya setelah disinkronkan perbuatannya. Penetapan tersangka ini dengan ilmiah, bukan dengan cara mistik," ujarnya.

Keluarga Putri Minta Pembunuh Dihukum Mati

Polda Metro Jaya resmi menetapkan Agus Darmawan (39) sebagai tersangka pelaku pembunuhan PNF. Agus akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP UU No 35 Tahun 2009.

Sebelumnya, Agus juga telah berstatus tersangka Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Nyawa Putri Melayang di Tempat Seharusnya Dia Bermain
Rilis Pembunuhan Bocah Dalam Kardus

Pembunuh Bocah dalam Kardus Segera Diadili

Kejaksaan sudah menyatakan berkas Agus sudah lengkap

img_title
VIVA.co.id
9 April 2016