Ini Cara Keji Agus Bunuh Anak dalam Kardus

kerabat berdoa di makam Alm. Putri Nur Fauziah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Kerja keras, kegigihan dan kesabaran polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan PNF, anak perempuan 9 tahun yang jasadnya ditemukan terbungkus kardus patut diacungi jempol.

Berkat pola penyelidikan yang meluas, dengan mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan saksi korban, Agus Darmawan, akhirnya polisi mendapat kepastian Agus juga pelaku pembunuhan dan perkosaan terhadap Putri.

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif sejak Minggu, 4 Oktober 2015, dan dengan berbagai metode, polisi akhirnya mendengar sendiri pengakuan Agus, bahwa dialah pelaku pembunuhan keji itu.

Nyawa Putri Melayang di Tempat Seharusnya Dia Bermain

Wartawan VIVA.co.id sempat mendengar langsung pengakuan Agus saat dibawa ke lokasi kejadian Sabtu 10 Oktober 2015 dini hari, bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Putri. Agus menghabisi nyawa Putri dengan cara menjerat leher korban dengan menggunakan kabel dan membenturkan kepala bocah malang itu berkali-kali hingga dia tewas.

Selain itu, Agus juga sempat menceritakan dan memperagakan beberapa adegan saat dia mengajak Putri dari sekolah untuk masuk ke dalam gubuknya. Setelah menggagahi dan membunuhnya, Agus kemudian membungkus jasad Putri dengan kardus dan membuangnya di kawasan Kamal, Jakarta Barat.

Seperti diketahui, saat melakukan olah TKP di gubuk milik Agus, tim Puslabfor dan DVI dari Polda dan Mabes Polri menemukan sebuah tungku yang diduga kuat digunakan Agus untuk membakar barang bukti, seperti baju seragam milik Putri, buku, tas, satu kaos kaki, sepatu Putri dan kardus-kardus bekas.

Agus segera membakar seluruh barang milik Putri untuk menghilangkan jejak kejahatannya. Dari tungku itu, petugas menemukan sisa abu dari pembakaran. Tungku itu akan menjadi barang bukti kuat bagi polisi.

Sebelumnya, polisi juga menemukan kanebo, botol air mineral, seprei dan koran yang ada bercak darah serta body lotion yang diduga kuat digunakan sebagai pelumas untuk mengagahi korban.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kemungkinan besar pada hari ini Sabtu, 10 Oktober 2015, Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Tito Karnavian akan mengumumkan langsung status Agus sebagai pelaku pembunuhan anak perempuan dalam kardus itu.

Rilis Pembunuhan Bocah Dalam Kardus

Pembunuh Bocah dalam Kardus Segera Diadili

Kejaksaan sudah menyatakan berkas Agus sudah lengkap

img_title
VIVA.co.id
9 April 2016