Agus Akui Pembunuh Anak dalam Kardus

Polisi memasang garis polisi di rumah Agus Darmawan
Sumber :
  • M Iqbal

VIVA.co.id - Setelah menjalani proses pemeriksaan panjang, Agus Darmawan akhirnya mengkui sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan PNF, anak perempuan berusia 9 tahun yang jasadnya ditemukan dalam keadaan tanpa busana dan terbungkus kardus di Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat malam, 2 Oktober 2015.

Pembunuh Bocah dalam Kardus Segera Diadili

Bersamaan dengan pengakuan Agus, polisi mendapati sejumlah barang bukti baru yang dipastikan dapat menetapkan Agus sebagai tersangka pembunuhan.

Dari sumber di Kepolisian diperoleh informasi, Agus telah mengakui perbuatannya pada Jumat siang, 9 Oktober 2015. Dia mengakui membunuh Putri setelah sebelumnya memperkosanya. Itu dilakukan Agus di gubuk tempat tinggalnya yang berada tidak jauh dari sekolah Putri.

Nyawa Putri Melayang di Tempat Seharusnya Dia Bermain

Meski telah mendapat pengakuan dari Agus, penyidik tidak lantas puas. Satu barang bukti harus dicari untuk memperkuat sangkaan terhadap Agus. Akhirnya pada Jumat malam, tim Puslabfor dan DVI gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mendatangi gubuk milik Agus untuk mencari barang bukti.

Dari penelusuran ini, petugas mendapatkan sebuah tungku yang diduga kuat digunakan Agus untuk membakar barang bukti, seperti baju seragam milik Putri, buku, tas, satu kaos kaki, sepatu Putri dan kardus-kardus bekas. Cara Agus mencoba menghilangkan barang bukti tidak bisa mengalahkan kepandaian petugas. Sisa abu dari pembakaran yang ada ditungku itu masih terlihat dan akan menjadi barang bukti kuat bagi polisi.

Rekonstruksi: Agus Buang Jasad Putri dengan Sepeda Motor

Setelah melakukan olah TKP di gubuk milik Agus dan menemukan kanebo, botol air mineral, seprei dan koran yang ada bercak darah serta body lotion yang diduga kuat digunakan sebagi pelumas untuk mengagahi korban, tim gabungan sempat membawa Agus ke lokasi. Tapi karena situasi masih ramai, banyak warga dan wartawan, polisi akhirnya melakukan interogasi lanjutan terhadap Agus di Kantor Kelurahan Kalideres.

Di tempat itu Agus kembali mengakui perbuatannya. Wartawan VIVA.co.id, yang juga berada di Kelurahan Kalideres mendengar langsung pengakuan Agus saat dia mengatakan perbuatan kejinya terhadap Putri.

"Iya Pak, iya Pak, dimasukin dalam kardus," kata Agus. 

Kegigihan dan kesabaran polisi untuk mengungkap kasus ini perlu diapresiasi. Apalagi, polisi harus mengungkap kasus lain terlebih dahulu sebelum kasus utama yang manjadi target polisi dapat diselesaikan.

Selain pengakuan Agus, Polda Metro Jaya dipastikan telah mendapatkan satu alat bukti lain yang menguatkan bahwa pembunuh dan pemerkosa Putri adalah Agus. Informasi yang dihimpun VIVA.co.id, kemungkinan besar pada hari ini Sabtu, 10 Oktober 2015, Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Tito Karnavian akan mengumumkan langsung tersangka bahwa Agus sebagai pelaku pembunuhan anak perempuan dalam kardus itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya