Tengah Malam, Rumah Agus Digeledah Tim Forensik

Polisi memasang garis polisi di rumah Agus Darmawan
Sumber :
  • M Iqbal

VIVA.co.id - Penyelidikan kematian PNF (9), bocah yang ditemukan tewas mengenaskan dalam sebuah kardus di Kalideres, Jakarta Barat, terus berlanjut. Hingga Jumat malam, 9 Oktober 2015, tim dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri masih menggelar olah tempat kejadian perkara untuk yang kedua kali di kediaman seorang saksi, Agus.

Dari pantauan, tim yang berjumlah lima orang tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 22.30 WIB. Saat tiba, tanpa sepatah kata pun, tim langsung masuk ke bagian belakang gubuk dan bekerja. Tampak dari luar, tim sedang meneliti sebuah tungku yang di dalamnya masih ada bekas sisa pembakaran.

Sebab berdasarkan informasi sebelumnya, diketahui pada saat hari ditemukannya jasad PNF, Agus sempat membakar kardus-kardus di belakang gubuknya. Diduga kardus-kardus itu adalah sisa dari kardus yang membungkus tubuh PNF.

Polda Metro Jaya memang saat ini membutuhkan satu alat bukti lagi untuk menentukan tersangka pembunuhan PNF.  Informasi yang dihimpun VIVA.co.id, kemungkinan besar setelah alat bukti malam ini terkumpul, pada Sabtu, 10 Oktober 2015 Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian akan mengumumkan langsung tersangka pembunuh bocah dalam kardus.

Berbeda dengan olah TKP pertama pada Jumat siang oleh tim Bidokkes Puslabfor Polri, olah TKP malam ini wartawan dilarang mendekat ke bagian belakang gubuk Agus.

"Maaf wartawan minggir, jangan ganggu, tadi siang kan sudah banyak, enggak bisa kerja nanti," ujar salah seorang petugas.

Warga Rawalele meskipun sudah menjelang tengah malam masih antusias untuk melihat proses olah TKP kedua ini. Polisi dari Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat dan Jatanras Polda Metro Jaya juga masih bersiaga di sekitaran gubuk milik Agus, tersangka pencabulan dan saksi potensial kasus pembunuhan bocah dalam kardus.

Nyawa Putri Melayang di Tempat Seharusnya Dia Bermain

Hingga akhirnya pukul 23.40 WIB, olah TKP akhirnya rampung. Tim Puslabfor Mabes Polri terlihat membawa tungku pembakaran beserta abu yang diduga menjadi barang bukti.

Tungku dan abu dibawa untuk diteliti dan untuk melengkapi satu alat bukti lagi yang dibutuhkan Polda untuk menetapkan A sebagai tersangka pembunuhan PNF.

Rekonstruksi: Agus Buang Jasad Putri dengan Sepeda Motor
Rilis Pembunuhan Bocah Dalam Kardus

Pembunuh Bocah dalam Kardus Segera Diadili

Kejaksaan sudah menyatakan berkas Agus sudah lengkap

img_title
VIVA.co.id
9 April 2016