KPAI: Kabut Asap, Pemerintah Langgar Hak Anak

Palembang Tertutup Kabut Asap
Sumber :
  • Antara/Nova Wahyudi

VIVA.co.id - Kabut asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan, mendapatkan perhatian juga dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

DPR Pertanyakan SP3 atas Perusahaan Tersangka Pembakar Hutan

Sebab, kabut asap menimbulkan dampak yang buruk bukan hanya bagi orang dewasa, namun juga bagi anak- anak.

KPAI dalam hal ini bekerjasama bersama dengan beberapa instansi meminta pemerintah menangani masalah ini secara serius.

Menurut KPAI, kabut asap ini tidak menjadi bencana yang tiap tahunnya terjadi, dikarenakan bencana ini bukan hanya menggangu, namun juga telah menimbulkan banyak korban yang terserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA) dan bahkan menyebabkan beberapa meninggal.

"Di sini, kita minta anak bangsa ini jangan lagi diberikan penderitaan. Kita minta kepada pemerintah dengan aksi nyata bukan hanya menjanjikan masyarakat. Kami di sini mengecam, kami katakan pemerintah telah melakukan pelanggaran hak anak," kata Sekretaris Jenderal KPAI, Erlinda di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Oktober 2015.

Dia menjelaskan, pelaku yang menyebabkan karhutla sehingga menimbulkan bencana kabut asap ini agar dapat dihukum secara tegas. Erlinda menilai bahwa bencana kabut asap yang terjadi ini, bisa dikatakan bukan lagi bencana nasional, melainkan bisa dibilang sebagai bencana internasional.

"Kami dalam waktu dekat akan kunjungi TKP karena perwakilan kami di beberapa daerah sudah berikan data- data penting. Kami juga minta dengan sangat kepada Kementerian Kesehatan bahwa mereka wajib bertanggungjawab tidak hanya berikan masker, tapi masker yang dibutuhkan secara kesehatan. Bukan masker yang biasa saja, yang menutup saja, tapi masih bisa masuk ke dalam rongga pernafasan dan lainnya, terutama kepada bayi," kaata dia.

Selain itu, Erlinda mengatakan, KPAI minta agar para bayi di Riau, Kalimantan, Sumatera Selatan, dan lainnya untuk bisa dievakuasi. Menurutnya, banyak sekali data yang masuk ke KPAI yang menyebutkan lebih dari 15 bayi menerita ISPA dan sudah keracunan dan lebih dari 5 bayi yang sudah sudah dinyatakan meninggal akibat dari bencana kabut asap ini.

"Para bayi, mereka harusnya dievakuasi dan ditaruh sementara di Rumah Sakit, di tempat yang memang untuk perawatan mereka. Kami juga buat posko layanan pengaduan terkait asap ini," ucap dia.

lebih lanjut Erlinda mengatakan, terkait bencana kabut asap tersebut, KPAI  telah menggalang dana yang dilakukan di media sosial. Selain menggalang dana, nantinya KPAI juga akan bertemu Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK), serta mengajak masyarakat untuk turut mengkampanyekan anak Indonesia harus sehat, dan terbebas dari asap.

"Program yang paling nyata kami lakukan adalah, kami akan menanam pohon sebagai simbol bahwa di hutan- hutan harus dikembalikan lagi ke asalnya, dan itu tanggungjawab dari negara," katanya lagi.

KPAI, kata dia, minta Jokowi selaku ayah dari anak Indonesia, dan ibu negara Iriana, selaku ibu anak Indonesia harus juga bisa turun ke jalan.

"Kami juga dukung launching program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPA) yang akan diadakan di Papua tanggal 19 Oktober 2015 mendatang. Kami juga kerjasama dengan stakeholder dan polisi, kami minta polisi harus ramah dengan anak," ujar dia.

Zumi Zola Berikan Eskavator Tiap Kecamatan di Jambi
Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia

Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?

Di sejumlah wilayah Sumatera kini mulai terjadi kebakaran hutan lagi.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016