Fakta Pembunuhan dalam Kardus dan Jejak Agus Darmawan

Polisi memasang garis polisi di rumah Agus Darmawan
Sumber :
  • M Iqbal

VIVA.co.id - Setelah menjalani proses pemeriksaan panjang, Agus Darmawan akhirnya mengkui sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan PNF, anak perempuan berusia sembilan tahun yang jasadnya ditemukan dalam keadaan tanpa busana dan terbungkus kardus di Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat malam, 2 Oktober 2015.

Pembunuh Bocah dalam Kardus Segera Diadili

Seperti diketahui Agus yang semula dijadikan saksi, sudah lebih dahulu terjerat kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan berinisial T (15). Korban T yang merupakan siswi dari sekolah yang sama dengan PNF telah dimintai keterangan mengenai pengakuan Agus yang telah melakukan pencabulan.

"Saudara A ditetapkan sebagai tersangka pencabulan, bukan sebagai tersangka pembunuhan kasus PNF. Kami belum mempunyai alat bukti minimal dua alat bukti, kami baru punya satu alat bukti," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Krishna Murti, Jumat, 9 Oktober 2015.

Agus yang dibawa polisi dari rumahnya sejak Minggu malam, 4 Oktober 2015, sebelumnya telah ditahan lantaran dari hasil pemeriksaan, urinenya mengandung methamphetamine. Karena itu, pria yang sehari-hari tinggal di gubuk yang masih satu RT dengan rumah PNF ditahan polisi. 

Hingga saat ini polisi masih berupaya untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan keji terhadap PNF. Sejumlah pengujian dilakukan untuk memperkuat kecurigaan polisi terhadap Agus.

Ini fakta-fakta terkait pembunuhan keji terhadap PNF.

1. PNF mendapat kekerasan seksual lebih dari sekali

Dari hasil pemeriksaan kedokteran forensik, PNF yang jasadnya ditemukan dalam kardus dipastikan mendapat kekerasan seksual lebih dari satu kali. Ditemukan jejak sperma pelaku pada organ vital dan dubur korban.

Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap PNF dipastikan memiliki kelainan seksual. Pelaku adalah seorang paedofil. Polisi menyakini, pelaku juga mengalami gangguan kejiwaan.

2. Tes DNA

Sebelumnya polisi telah mengambil sempel DNA dari empat saksi. Kemudian ada satu alat bukti yang cocok dengan DNA Agus. Penyidik menemukan DNA di kaos kaki korban dan cocok dengan Agus.

DNA Agus diperiksa ulang di DVI Cipinang guna mendapat kepastian dan untuk merangkai kesesuaian berdasarkan locus (tempat) dan tempus (waktu) kasus ini.

Hasil uji DNA dikirim ke Singapura. Langkah ini diperlukan guna mengakurasi kecocokan barang bukti dan DNA milik terduga pelaku yang didapat polisi.

Bersamaan dengan pengakuan Agus, polisi mendapati sejumlah barang bukti baru yang dipastikan dapat menetapkan Agus sebagai tersangka pembunuhan.

Nyawa Putri Melayang di Tempat Seharusnya Dia Bermain

Petugas mendapatkan sebuah tungku yang diduga kuat digunakan Agus untuk membakar barang bukti, seperti baju seragam, buku, tas, satu kaos kaki, sepatu PNF dan kardus-kardus bekas.

Cara Agus mencoba menghilangkan barang bukti tidak bisa mengalahkan kepandaian petugas. Sisa abu dari pembakaran yang ada ditungku itu masih terlihat dan akan menjadi barang bukti kuat bagi polisi.

Rekonstruksi: Agus Buang Jasad Putri dengan Sepeda Motor

Polisi juga menemukan kanebo, botol air mineral, seprei dan koran yang ada bercak darah serta body lotion di gubuk Agus.

3. Saksi jadi tersangka

Agus Darmawan, saksi yang diduga kuat mengetahui peristiwa pembunuhan PNF, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi bukan terkait pembunuhan PNF, melainkan kasus pencabulan.

Ada 13 anak yang diduga kuat pernah menjadi korban hasrat bejat Agus. Satu korban adalah T (15), dia mengakui sudah tiga kali dikunci di kamar dan dicabuli. Satu korban lain berinisial Y bahkan dicabuli hingga hamil.

Gubuk milik Agus, dipasangi garis polisi dan disterilisasi. Gubuk itu diduga kuat jadi tempat tersangka melancarkan aksi bejatnya terhadap anak-anak di bawah umur.

Agus kerap mengkoordinir anak-anak untuk menggunakan ganja dan sabu-sabu di gubuk tempat tinggalnya. Anak-anak yang dijadikan saksi mengaku kepada penyidik Polwan kerap diminta Agus mengumpulkan uang Rp20-50 ribu untuk membeli dan memakai ganja.

Anak-anak yang diduga menjadi korban pencabulan membentuk satu geng yang diberi nama Boel Tacos.

Polisi kembali melakukan olah TKP, kali ini di gubuk tempat Agus tinggal pada Jumat sore, 9 Oktober 2015. Olah TKP yang ke-10 ini dipadati warga yang ingin melihat dari dekat wajah Agus.

Ada bercak darah kering di sprei Agus dan telah dibawa untuk uji DNA. Tim DVI dan Labfor ikut melakukan olah TKP ulang. Informasi yang dihimpun VIVA.co.id, kemungkinan besar pada hari ini Sabtu, 10 Oktober 2015, Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Tito Karnavian akan mengumumkan langsung tersangka bahwa Agus sebagai pelaku pembunuhan anak perempuan dalam kardus itu.

4. Pengumpulan bukti

Audit forensik melalui rekaman CCTV terus dilakukan. Ada 18 kamera pengamanan yang dianalisis dan itu berada sepanjang 17 kilometer dari sekolah hingga tempat ditemukan jasad.

Dari hasil autopsi korban, diketahui PNF tewas dengan cara kekerasan seksual. Persetubuhan itu dilakukan dengan cara kekerasan dan berakibat meninggal dunia. Tapi polisi juga dalami motif dendam.

PNF meninggal sekitar 8 sampai 12 jam sebelum jasadnya ditemukan. PNF tewas karena pembuluh darahnya pecah akibat kekerasan benda tumpul dan penyumpalan pada bagian mulut serta luka cekikan.

Polisi sempat mengamankan motor Yamaha Mio merah milik Agus. Ini lantaran polisi mendapat rekaman CCTV dan mencurigai pengendara motor matic warna merah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya