Agus Sering Ajak Anak-anak Menginap di Gubuknya

Suasana Duka Masih Selimuti Rumah Putri Nur Fauziah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Sosok Agus Darmawan alias A memang dikenal sebagai orang yang dekat anak-anak. Dia sering kali mengajak anak-anak di lingkungannya  menginap setelah bermain di gubuknya hingga malam hari.

Pembunuh Bocah dalam Kardus Segera Diadili

Hal itu diungkapkan oleh orangtua Putri, Asep Saepulah yang mengaku mengenal dekat sosok Agus. Putri diketahui menjadi korban pembunuhan sadis yang mayatnya dimasukan ke dalam kardus.

"Setahu saya yang sering ke sini (gubuk milik A) adalah kakaknya Putri, si Arya, nah kalau dia sering nginep di sini," kata Asep kepada VIVA.co.id, Jumat, 9 Oktober 2015.

Remaja Pencabul Anak di Garut Koleksi 200 Video Porno

Baca juga:

Asep enggan berkomentar terkait apakah anaknya itu pernah juga menjadi korban pencabulan Agus, mengingat polisi mengungkap korban pencabulan Agus tidak hanya satu anak, tapi belasan.

Rekonstruksi: Agus Buang Jasad Putri dengan Sepeda Motor

Ia juga tidak mengetahui persis apakah Putri pernah menginap juga di rumah Agus.

"Dia (kakak Putri) sedang dijemput dari rumah neneknya. Kalau Putri setahu saya cuma sering main aja ke sini (gubuk), pernah saya pulang kerja parkir di depan gubuk, saya lihat Putri di sini dan lalu saya ajak pulang" kata Asep.

Baca juga:

Asep bercerita, ia mengenal sosok Agus adalah seorang anak orang kaya dan sudah lama tinggal di Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat. Ia juga tahu kebiasaan Agus yang suka mengkonsumsi narkoba.

"Itu sih semua warga sudah tahu, dia keluar masuk penjara karena narkoba, tapi tidak ada yang memusuhinya karena dia bagus berinteraksi dengan warga," ujarnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Agus, mantan residivis yang juga saksi dalam kasus pembunuhan Putri sebagai tersangka atas kasus pencabulan. Agus terbukti telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak berinisial T (15).

Penetapan Agus sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti, salah satunya keterangan korban dan saksi-saksi.

"12 saksi anak-anak yang menjelaskan perilaku saudara A dan lima sudah diperiksa. 12 saksi tersebut diuji dari tubuhnya, adalah salah satu korban yaitu T pernah tiga kali dikunci dari jam sembilan malam dicium diraba dan mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dan cabul," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya