Ini Tempat Agus Cabuli Belasan Anak di Kalideres

Polisi memasang garis polisi di rumah Agus Darmawan
Sumber :
  • M Iqbal

VIVA.co.id - Gubuk milik Agus, tersangka pencabulan yang juga jadi saksi kasus pembunuhan anak dalam kardus, sudah dipasang garis polisi. Gubuk tersebut diduga tempat Agus melampiaskan hawa nafsunya pada anak-anak di bawah umur.

Agus Akui Jemput Putri Pulang Sekolah

Uniknya, sebelum diumumkan sebagai tersangka pencabulan seorang anak di bawah umur oleh Direktur Resersek Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 00.00 WIB Jumat dini hari tadi, 9 Oktober 2015, petugas dari Polsek Kalideres terlebih dahulu memasang police line di gubuk milik A.

Namun menjelang pengumuman tersangka, police line dilepas kembali oleh petugas Polsek.

Ditenggarai polisi salah memasang police line. "Harusnya di belakang, di tenda, salah pasang ini," kata Kapolsek Kalideres, Kompol Darmawan Karosekali.

Polda Metro Jaya Ungkap Siapa Pembunuhan Putri Siang Ini

Baca juga:
Pantauan VIVA.co.id, keramaian warga memadati depan gubuk milik Agus sejak pagi hari yang biasanya sebagai warung kopi. Gubuk Agus mendadak ramai setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan seorang anak, namun bukan kasus pembunuhan Putri

Saat ini tidak ada lagi police line yang nampak disekitaran gubuk. Namun aparat polsek Kalideres masih nampak berjaga di sekitaran gubuk yang diketahui sering menjadi tempat anak-anak kecil di Kampung Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat itu berkumpul.

Baca juga:

Marak Pencabulan Anak, Ini Saran Menteri Khofifah

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Agus, mantan residivis yang juga saksi dalam kasus pembunuhan Putri sebagai tersangka atas kasus pencabulan. Agus terbukti telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak berinisial T (15).

Penetapan Agus sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti, salah satunya keterangan korban dan saksi-saksi.

"12 saksi anak-anak yang menjelaskan perilaku saudara A dan lima sudah diperiksa. 12 saksi tersebut diuji dari tubuhnya, adalah salah satu korban yaitu T pernah tiga kali dikunci dari jam sembilan malam dicium diraba dan mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dan cabul," kata Direktur Reserse Kriminal Umum dari Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti. (ren)

Ilustrasi/Korban pelecehan seksual

Remaja Pencabul Anak di Garut Koleksi 200 Video Porno

Kondisi psikologis F (14 tahun) dianggap normal.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016