Saksi Pembunuhan di Dalam Kardus Cabuli 13 Anak

Suasana Duka Masih Selimuti Rumah Putri Nur Fauziah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Agus Darmawan, saksi kasus kematian PNF, anak perempuan 9 tahun yang mayatnya ditemukan dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat, saat ini ditahan karena melakukan tindakan asusila seorang anak di Kalideres.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Krishna Murti, ada 13 anak-anak yang menjadi saksi dan pernah mengalami tindakan pencabulan oleh Agus. Tiga anak laki-laki dan 10 orang adalah anak perempuan.

Salah satu saksi berinisial T (15 tahun) yang mengaku telah dicabuli menyampaikan, dia dikunci tiga kali di kamar dan tiga kali dicabuli oleh Agus.

Apakah PNF menjadi salah satu dari 13 saksi anak-anak yang dicabuli oleh Agus, polisi belum dapat memastikan.

"Dari Kedokteran Polda Metro Jaya, 13 anak-anak ini korban pencabulan tapi belum ditemukan penetrasi terhadap kelamin mereka. Bersih" ujar Krishna.

Korban T mengakui pernah ingin dipenetrasi, namun melawan. Korban dapat melawan karena usianya sudah 15 tahun. Karena itu, polisi curiga bila ini terjadi pada anak yang lebih kecil tentu tidak dapat melawan.

"Apabila terjadi pada anak yang kecil, mungkin tak bisa melawan," ujar Krishna.

Nyawa Putri Melayang di Tempat Seharusnya Dia Bermain

Selain 13 anak-anak yang telah dimintai keterangan, diperkirakan ada satu korban yang masih di bawah umur pernah menjadi korban Agus. Bocah berinisial Y itu hamil, tapi digugurkan kandungannya.

Agus, yang dibawa polisi dari rumahnya sejak Minggu malam, 4 Oktober 2015, sebelumnya telah ditahan lantaran dari hasil pemeriksaan. Urinenya mengandung methamphetamine. Karena itu, pria yang sehari-hari tinggal di gubuk yang masih satu RT dengan rumah Putri ditahan polisi. 

Hingga saat ini polisi masih berupaya untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan keji terhadap Putri. Sejumlah pengujian dilakukan untuk memperkuat kecurigaan polisi terhadap Agus. (ase)

Rekonstruksi: Agus Buang Jasad Putri dengan Sepeda Motor
Rilis Pembunuhan Bocah Dalam Kardus

Pembunuh Bocah dalam Kardus Segera Diadili

Kejaksaan sudah menyatakan berkas Agus sudah lengkap

img_title
VIVA.co.id
9 April 2016