Ini Jejak Pencabulan Agus, Saksi Pembunuhan dalam Kardus

Polisi memasang garis polisi di rumah Agus Darmawan
Sumber :
  • M Iqbal

VIVA.co.id - Penyidik Polda Metro Jaya, terus mengumpulkan jejak kejahatan yang dilakukan Agus Darmawan, saksi kasus pembunuhan anak perempuan dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat.

Nyawa Putri Melayang di Tempat Seharusnya Dia Bermain

Setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berinisial T (15), Agus juga pernah menghamili gadis di bawah umur yang juga tetangganya sendiri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Krishna Murti, mengatakan keterangan itu didapat dari anak-anak di sekitar lingkungan tempat tinggal Agus dan Putri. Ada 13 saksi anak-anak yang juga warga sekitar, terdiri dari tiga anak perempuan dan 10 anak laki-laki yang dimintai penjelasan terkait perilaku Agus ini.

Rekonstruksi: Agus Buang Jasad Putri dengan Sepeda Motor

"Dari informasi anak-anak tersebut, ada juga seorang anak di bawah umur berinisial Y yang pernah dihamili Agus, tetapi kemudian digugurkan kandungannya. Kami sedang cari keterangan anak berinisial Y ini," ujar Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 9 Oktober 2015.

Saat ini, Polisi sudah menetapkan Agus sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap bocah lainnya yang juga tetangga Putri, yakni T (15). Korban ini mengaku pernah dicabuli Agus pada Juni 2015 lalu. Kemudian, ada 12 saksi yang mengaku tahu peristiwa pencabulan terhadap T dan Agus sendiri sudah mengakui perbuatan cabulnya itu. 

Warga Rawalele Bongkar Bedeng Tempat Putri Dibunuh
Sebelumnya, Agus ditahan dan diperiksa direktorat narkoba karena positif menggunakan narkoba. Saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti yang kuat apakah Agus juga merupakan pelaku pemerkosa dan pembunuh terhadap Putri. (asp)
Rilis Pembunuhan Bocah Dalam Kardus

Pembunuh Bocah dalam Kardus Segera Diadili

Kejaksaan sudah menyatakan berkas Agus sudah lengkap

img_title
VIVA.co.id
9 April 2016