Ketua DPRD: Saya Pengusaha Tempat Hiburan Tapi Tolak Narkoba

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id
Ketahui Efek Jangka Panjang Minuman Alkohol untuk Kesehatan
- Tempat hiburan malam selalu identik dengan peredaran narkoba. Untuk itu, Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pihaknya akan membahas dan mengkaji Peraturan Daerah (Perda) mengenai penertiban tempat hiburan malam.

Peneliti: Alkohol Penyebab Kanker di Beberapa Bagian Tubuh
"Saya pengusaha tempat hiburan, tapi saya melawan kalau narkoba. Memang Jakarta sebagai kota metropolitan yang banyak tempat hiburan malam, tapi jangan dipakai sebagai tempat peredaran narkoba," ujar Prasetyo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 7 Oktober 2015.

DPRD Surabaya Sepakati Larangan Total Minuman Beralkohol
Dia pun mencontohkan, minimarket saat ini saja bebas dari minuman beralkohol. Untuk itu tempat hiburan malam juga harus bebas dari narkoba.

"Kita mau pengelola sama-sama sepakat berantas narkoba. Kalau untuk masalah jam buka tidak masalah kalau bisa memberantas narkoba, kita juga akan negosiasi sampai jam berapa jam bukanya tempat hiburan asal memang komitmen memberantas narkoba. Saat ini Perda tersebut sedang digodok," ungkapnya.

Mengenai dampak dari pendapatan daerah yang berkurang pasca diberlakukan peraturan itu, Prasetyo tidak menampik, memang ada tempat hiburan yang memberikan pemasukan bagi daerah. 

Tempat diskotek tersebut, kata Prasetyo, ada yang menyumbang untuk pendapatan daerah besar dan ada juga yang menyumbang kecil pendapatan daerah.

"Yang hanya memberi pendapatan kecil contohnya tempat hiburan kecil yang hanya menjual air minum mineral. Kalau banyak air mineralnya, pasti jual narkoba di tempat tersebut," kata Prasetyo.

Selama ini juga, Prasetyo melanjutkan,tempat hiburan malam retail kecil itu tidak layak beroperasi. Walaupun begitu, bisa saja tempat itu menjadi konsumsi narkoba baik oleh pejabat, polisi, jaksa, dan tentara. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya