- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat kembali menghambat pelaksanaan program yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI.
Ahok, sapaan akrab Basuki, menjelaskan hambatan kali ini datang dari Komisi II DPR. Ahok mengatakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno beberapa waktu lalu, komisi yang membawahi urusan dalam negeri itu menyatakan Sekretariat Negara tidak bisa serta merta mengalihkan kepemilikan lahannya di Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk digunakan oleh Pemerintah Provinsi DKI sebagai lahan membangun 6 tower Wisma Atlet.
"Kami mau groundbreaking ketahan-tahan. DPR Komisi II enggak kasih (izin pengalihan aset)," kata Ahok di Balai Kota DKI, Rabu, 7 Oktober 2015.
Seperti diketahui, groundbreaking atau pencanangan batu pertama pembangunan kawasan Wisma Atlet Asian Games 2018 di wilayah Kemayoran pada awalnya akan dilakukan pada 9 September 2015.
Rencana groundbreaking itu batal dengan alasan Presiden Joko Widodo yang direncanakan melakukan peletakan batu pertama tengah melakukan lawatan ke Timur Tengah.
Rencana groundbreaking kemudian diundur menjadi 30 September 2015. Namun rencana pada pekan lalu itu pun kembali tidak terlaksana.
Ahok mengaku heran terhadap hambatan yang ia temui dari pemerintah pusat. Dulu, sewaktu menjadi anggota Komisi II DPR, Ahok juga sempat menjadi anggota Panitia Kerja Aset Negara.
Saat itu Ahok menemukan potensi kerugian negara dalam pelaksanaan skema kerja sama dengan swasta yang dilakukan oleh pengelola Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) dan Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran.
Namun, temuan itu tidak sampai ditindaklanjuti dengan mengevaluasi skema kerja sama swasta yang dilakukan oleh kedua pengelola aset negara itu.
"Dulu saya di Panja Aset mempersoalkan itu. Tapi enggak pernah sampai ada masalah kayak sekarang. Dulu kita cuma jadi kayu api," kata Ahok.