- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
"Beberapa kasus kekerasan terhadap anak membuat perihatin, jangankan 40 kasus lebih yang ada di Polda Metro Jaya. Satu kasus pun terjadi di Kalideres itu harus jadi wake up call bagi semua juga dan juga sebagai alarm bagi kita semua untuk lebih peduli keamanan anak," kata Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 6 Oktober 2015.
Tito menuturkan, keamanan terhadap anak melibatkan banyak unsur, bukan hanya pemerintah tapi juga tokoh masyarakat, keluarga, dan lainnya.
"Semua unsur dan pihak harus dilibatkan dan bertanggung jawab terhadap keamanan anak," tutur Tito.
Selain melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan terhadap anak, Tito mengungkapkan, harus dipikirkan upaya pencegahan terhadap kejahatan dan kekerasan terhadap anak.
"Termasuk rehabilitasi orang-orang yang mengalami perilaku seksual menyimpang. Dalam kasus ini, ada kekerasan seksual yang dialami PNF, bisa terjadi karena persetubuhan atau benda keras lain yang masuk dalam organ intim sang bocah. Kalau persetubuhan ada kelainan pshcyo seksual, kalau korban anak-anak disebut paedofil," katanya.
Untuk kasus ini, Tito memastikan, pihak Kepolisian akan berusaha sekuat tenaga mengungkapnya. Katanya, ini demi keadilan juga untuk melindungi anak-anak lain sebagai sasaran.
Sebelumnya, PNF bocah malang usia 9 tahun yang itu ditemukan tewas dalam kondisi tertekuk di dalam kardus. Dalam kondisi tanpa busana, mulut dan bagian organ vitalnya mengeluarkan darah.
Jenazah PNF ditemukan di kawasan Jalan Sahabat, Gang Kampung Belakang RT 06/05, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat malam.