Ini Barang-barang Petunjuk di TKP Pembunuhan Putri

Putri Nur Fauziah
Sumber :
  • Mohammad Nadlir - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak mepat kali untuk mengungkap pembunuh Putri. Bocah sembilan tahun itu dibunuh sebelum dibuang dengan kardus.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan kardus berisi kaos kaki dan barang-barang milik Putri. Barang-barang itu ditemukan tak jauh dari lokasi korban ditemukan.

"Kami temukan dua kardus, satu kardus tempat mayat, yang satunya tempat kaos kaki dan barang korban yang ada bercak darahnya," ujar Khrisna di Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu 4 Oktober 2015.

Polisi akan terus menelusuri lokasi tempat mayat bocah berusia sembilan tahun itu ditemukan.

"Makanya lokasi sekitar akan kami telusuri, untuk cari petunjuk. Barang kali ada warga yang tahu, atau petunjuk apapun akan kami gali informasinya," papar Khrisna.

Sementara itu terkait penemuan sejumlah benda yang diduga barang bukti pembunuhan, seperti lakban, tali sepatu dan rambut, polisi belum bisa memastkannya.

"Rambut jelas bukan, lakban dan tali sepatu akan kami cocokkan dengan sidik jari yang ditemukan oleh tim Inafis," katanya.

Dirinya menambahkan, anjing pelacak yang diterjunkan berputar tiga kali ke rumah salah satu warga yang tak jauh dari lokasi mayat ditemukan. Menurutnya, hal itu belum bisa membuktikan dugaan ke arah pelaku.

"Ya itu belum bisa buktikan ke arah pelaku, meski anjing Tina itu mutar-mutar tiga kali ke rumah yang sama," ucap Khrisna.

Sebelumnya, bocah kelas dua SD ini ditemukan tewas dalam kondisi tertekuk di dalam kardus. Dalam kondisi tanpa busana, mulut dan bagian organ vitalnya mengeluarkan darah.

Jenazah Putri ditemukan di kawasan Jalan Sahabat, Gang Kampung Belakang RT 06/05, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat, 2 Oktober 2015 sekitar pukul 22.30 WIB Jumat malam. (ren)

Nyawa Putri Melayang di Tempat Seharusnya Dia Bermain
Rilis Pembunuhan Bocah Dalam Kardus

Pembunuh Bocah dalam Kardus Segera Diadili

Kejaksaan sudah menyatakan berkas Agus sudah lengkap

img_title
VIVA.co.id
9 April 2016