Ahok: Saya Sayang Sama Anjing

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • Facebook Ahok

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok mengatakan, secara pribadi, sebenarnya ia tidak menyetujui jika daging anjing diolah dan dimakan oleh penikmat daging anjing.

"Saya sayang sama anjing. Di rumah, saya juga pelihara anjing," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Kamis 1 Oktober 2015.

Meski demikian, sebagai seorang pimpinan daerah, Ahok mengatakan, tentu saja ia tidak bisa serta merta membuat sebuah Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang, atau membatasi konsumsi daging hewan berkaki empat itu hanya atas dasar ketidaksetujuannya secara pribadi terhadap pengonsumsian daging anjing.

Ahok mengatakan, wacana pembuatan suatu Pergub khusus yang awalnya akan dibuat menjadi sebuah dasar hukum oleh Pemerintah Provinsi DKI untuk mengatur konsumsi dan peredaran daging anjing di Jakarta, berawal dari sebuah rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI.



Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan DKI Darjamuni melaporkan bahwa setiap harinya, tak kurang dari 40 ekor anjing masuk ke Jakarta, khusus untuk dipotong dan dikonsumsi. Masuknya anjing-anjing itu ke Jakarta, terjadi tanpa adanya pengawasan dari pemerintah.

Saat itu, timbul kekhawatiran jika tanpa pengawasan, anjing yang hendak dipotong membawa penyakit rabies. Sementara itu, sejak 2004, Jakarta dinyatakan bebas dari rabies.

"Kemudian, saya minta tolong itu (anjing-anjing yang masuk ke Jakarta) diperiksa. Dijawab Kepala Dinas Kelautan, pemeriksaan mungkin harus ada Pergub khusus yang mengaturnya," ujar Ahok.

Meski sempat mempertimbangkan usulan pembuatan Pergub, belakangan Ahok membatalkannya. Ahok beralasan, pembuatan Pergub khusus akan merepotkan.

DKI, seolah-olah harus membuat suatu aturan khusus setiap kali hendak meregulasi konsumsi daging dari hewan tertentu.

Padahal, dasar hukum khusus yang mengatur tentang tindakan konsumsi terhadap daging hewan secara umum telah ada. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengatur produk hewan apa pun yang akan diolah untuk dikonsumsi haruslah produk sehat yang telah melewati pemeriksaan.

"Jadi, ya pakai undang-undang itu saja. Dinas Kelautan mesti tangkap dan periksa (anjing konsumsi yang dikhawatirkan tidak sehat)," ujar Ahok.

BI Bolsters Rupiah Stability with Interest Rate Hike to 6.25 Percent

(asp)

Ford Fiesta Nekat Tembus Jalur Bromo, Berujung Tersangkut di Rawa
Ilustrasi sugar baby bersama sugar daddy.

Indonesia Jadi Penghasil Sugar Daddy Terbanyak ke-2 di Asia Tenggara

Sugar daddy ini merupakan seorang pria dewasa kaya dan mapan, yang gemar jalin hubungan dengan wanita lebih muda darinya dan senang memenuhi segala kebutuhannya tersebut.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024