Farhat Abbas: Saya Siap Hadapi Persidangan

Farhat Abbas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha

VIVA.co.id - Farhat Abbas akhirnya menyerahkan diri ke Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penyerahan diri Farhat terkait kasusnya dengan musisi Ahmad Dhani di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mudjiono mengatakan, Farhat Abbas menyerahkan diri pada pukul 07.30 WIB. Farhat datang bersama sopir dan langsung menjalani pemeriksaan.

Tak Hanya Dhani, Farhat Abbas Juga Incar Posisi Gubernur DKI

"Jadi Subidt Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2014 telah merima laporan tentang perbuatan tidak menyenangkan, fitnah dan pencemaran nama baik," ujar Mudjiono di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 1 Oktober 2015.

Setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam, pada pukul 11.40 WIB, Farhat langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk diserahkan untuk persidangan.

Farhat yang memakai kemeja warna ungu dan berkacamata merah sempat berkomentar mengenai pelimpahan ke Kejati DKI. "Saya siap menghadiri persidangan," ujar Farhat sambil berjalan ke mobil.

Sebelumnya, Farhat memang mengajukan dua praperadilan dan semuanya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2 Juli 2015 dan 31 Agustus 2015.

Mudjiono mengungkapkan, setelah berkas kasus Farhat Abbas dinyatakan P21 (lengkap) pihak Polda Metro Jaya melakukan panggilan pertama dan kedua, tetapi Farhat tidak datang. "Lalu mencari alamat tersangka tapi tidak ada di rumah, sehingga dimasukkan dalam DPO termasuk membuat surat pencegahan ke luar negeri," ujarnya.

Farhat Abbas: Regina Masih Cinta Sama Saya

Untuk barang bukti yang akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi adalah handphone beserta cuitan di Twitter yang diduga menghina pihak Ahmad Dhani. Farhat Abbas dijerat dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE.

(mus)

Farhat Mau Gerebek Rumah Regina, Tuding Kumpul Kebo
Farhat Abbas

Farhat Abbas Harap Ada Keringanan Hukuman

Sidang ditunda selama sepekan karena hakim sedang mengikuti pelatihan.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2016