DPRD: Ahok Harus Berani Tutup Tempat Hiburan Malam

Ahok dan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik
Sumber :
  • Fajar GM

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI dari tempat hiburan malam di Jakarta tidak terlalu besar.

BPJS Kesehatan: Kelas dan Tarif KRIS Dievaluasi sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Politisi Partai Gerindra itu menyarankan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menutup tempat hiburan malam. Apalagi menurut Taufik, tempat hiburan malam disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba, atau tempat bisnis prostitusi.

"Dari tempat hiburan malam itu PAD-nya tidak terlalu besar. Saya senang jika Gubernur mau menutup tempat-tempat seperti itu atau tempat-tempat yang ada bau narkoba atau tempat esek-esek. Pokoknya tutup saja," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin, 28 September 2015.

Taufik mengatakan, penutupan tempat hiburan malam di Jakarta diperkirakan dapat menekan jumlah peredaran narkoba dan konsumsi minuman keras di Jakarta.

Pastikan Masa Depan Aman, Wamenaker Nilai TASPEN Jadi Sarana Penting untuk Kesejahteraan ASN

Menurut dia, para pemabuk atau pengguna narkoba biasanya butuh tempat pelampiasan setelah mereka mengkonsumsi kedua barang itu. Pelampiasan itu berupa menari dan mendengarkan musik keras, atau sekadar 'teler' di tempat-tempat seperti bar dan diskotik.

Bila kedua tempat itu ditutup, para pengguna narkoba dan peminum minuman keras akan insaf karena tidak ada lagi tempat pelampiasan.

Gunung Semeru Dua Kali Erupsi pada Kamis Pagi, 13 Km Sektor Tenggara Paling Diwaspadai

"Enggak mungkin kan dia 'gedek-gedek' sendiri di rumahnya. Pasti dia cari tempat yang ada musik kerasnya. Makanya saya dorong saja Pak Ahok untuk berani tutup."

(mus)

Sah, Diskotek di Jakarta Wajib Tutup Pukul 00.00

"Operasional diskotek dimulai dari pukul 18.00 & tutup pukul 00.00."

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2015