RS Fatmawati Bantah Telantarkan Siswa SD Hingga Tewas

ilustrasi kekerasan terhadap perempuan
Sumber :
  • inmagine

VIVA.co.id - Rumat Sakit Fatmawati membantah meminta uang muka lebih dahulu sebelum melakukan penanganan terhadap A, siswa SDN 07 Pagi Kebayoran Lama Utara yang tewas berkelahi dengan teman sekelasnya.

Humas Rumah Sakit Fatmawati Atom Kadam mengatakan, peraturan yang berlaku di RS Fatmawati lebih dulu melakukan penanganan bukan meminta pihak keluarga menyiapkan sejumlah dana untuk uang muka biaya pengobatan.

Dituduh Curi Pena, Siswa SD Tewas Dihajar Teman

Menurut dia semua sudah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) RS Fatmawati. Baik pasian BPJS maupun pasien tunai. Apalagi, korban merupakan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD), pasti ditangani terlebih dahulu.

"Prosedur kami kalau itu pasian IGD kami langsung tangani. Kami tidak pernah meminta uang muka terlebih dahulu. Itu langsung kami tangani. SOPnya seperti itu. Siapapun orangnya seperti itu, memang prosedurnya ditangani terlebih dahulu," ujar Atom Kadam saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Selasa 22 September 2015.

Anak-anak yang Meregang Nyawa Akibat Tayangan Televisi

Terkait biaya operasi Rp50 juta yang harus dibayarkan keluarga A sebelum dilakukan operasi, pihak RS Fatmawati kembali menegaskan, tidak pernah meminta pihak keluarga menyediakan dana tersebut di awal sebelum dilakukan operasi.

DPRD Selidiki Siswa SD Tewas Ditelantarkan RS Fatmawati

Menurut dia, kemungkinan pihak keluarga yang menanyakan biaya operasi tersebut pada bagian informasi pihak RS Fatmawati. "Itu mungkin keluarga yang bertanya mengenai biaya operasi ke bagian informasi. Tapi dari kami sudah memberikan pelayanan yang baik dengan mendahulukan penanganan dari pada uang. Kalau masalah biaya kita tidak pernah memintanya di awal, ketika sudah selesai dan hendak pulang baru bicara masalah biaya," katanya menambahkan.

Sebelumnya, keluarga siswa A menuding RS Fatmawati menelantarkan korban. Paman korban yang bernama Dori mengatakan, tim medis di RS Fatmawati sempat menelantarkan A dalam kondisi sekarat saat dibawa ke rumah sakit itu usai dirujuk dari Puskesmas setempat. Tim medis tak langsung melakukan tindakan operasi yang dibutuhkan untuk menstabilkan kondisi A, karena keluarga terlambat memberikan biaya operasi yang diminta sebesar Rp50 juta.

"Saat itu belum bisa mendapatkan penanganan karena harus membayar DP (uang muka) Rp2,5 juta. Tidak ada yang bisa segera membayar DP Rp2,5 juta tersebut padahal saat itu korban diantar gurunya," ujar Dori, Selasa, 22 September 2015.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya