Sekretaris Bos XL Dibunuh, Eks Suami Laporkan Pengacara

Asisten mantan bos XL, Hayriantira alias Rian.
Sumber :
  • Twitter/@riantira
VIVA.co.id
XL: Serahkan Kasus Rian pada Polisi, Jangan Sepihak
- Tak terima namanya disebut-sebut terlibat dalam pembunuhan mantan istrinya, sekretaris bos XL Axiata, Hayriantira (37) alias Rian, Dyan Wijayana melaporkan kuasa hukum keluarga Rian dengan tuduhan pencemaran nama baik.

SMS Ancaman Sebelum Asisten Cantik Bos XL Dibunuh

Dengan ditemani kuasa hukumnya, Alocius Samosir, Dyan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa 15 September 2015.
Fakta Lain Pembunuhan Rian Sekretaris Bos XL


Dyan melaporkan tim kuasa hukum keluarga Rian terkait jumpa pers yang pernah digelar terkait pembunuhan Rian di Garut.


"Adapun yang kita laporkan atas tindak pencemaran nama baik adalah  R Dwiyanto Prihartono, Rivai Kusumanegara, Sahroni, dan Ferry firman, semuanya kuasa hukum keluarga almarhumah," ujar Alocius kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya. Selasa 15 September 2015.

 

Tim kuasa hukum keluarga Rian dilaporkan dengan nomor LP/ 3734/ IX/ 2015/ PMJ/ Ditreskrimsus/ 15 September 2015 atas nama pelapor Dyan Wijayana dengan tuduhan pencemaran nama baik dan atau perbuatan tidak menyenangkan melalui media internet.


"Pihak kami melaporkan tindak pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan melalui media internet dengan pasal 310 KUHP dan atau pasal 335 KUHP dan atau pasal 27 UU no 41 tahun 2008 tentang ITE," kata Alocius.


Sebelumnya, Jumat 11 September 2015, keluarga Rian mengadakan jumpa pers terkait dengan kasus kematian Rian. Dalam acara itu, kuasa hukum membeberkan beberapa fakta baru yang menyebutkan mantan suami diduga ikut terlibat dalam pembunuhan Rian.


"Saya sudah lihat konfrensi persnya dan apa yang disampaikan,.Berita itu tidak benar dan andaikan itu benar, lapor polisi. Jangan buat konpers. Mereka coba buat opini kalau klien saya terlibat. Sehingga nama baik klien saya tercemar," katanya menjelaskan.


Alocius menyebut, dilaporkannya para pengacara ini karena dirinya selaku pengacara harus memberikan perlindungan hukum kepada kliennya. "Dan saya melihatnya para pengacara ini hanya numpang populer, dengan adanya berita itu menggangu psikoligis klien kami," katanya.




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya